Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Darurat di Jabar, Kapolda Pastikan Pelanggar Ada Tindakan Hukum

PPKM Darurat di Jabar, Kapolda Pastikan Pelanggar Ada Tindakan Hukum Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri (kanan) saat meninjau pos penyekatan di Karawang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri mengingatkan ada tindakan hukum yang akan dilakukan kepada pelanggar PPKM Darurat. Pengetatan aktivitas akan diperluas selama kebijakan berlangsung. PPKM Darurat sendiri sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di wilayah Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

"Ada pembatasan penutupan, ada operasi yustisi, tetapi jangan dilihat sebagai ada pembatasan pengetatannya, ada operasinya, yang paling penting adalah bagaimana kita sadar bersama menerapkan protokol kesehatan, itu yang paling utama," ucap dia, Kamis (1/7).

"Tetapi kita pun dengan berat hati apabila ada yang melanggar, ada tindakan hukum yang harus kita tegakkan, sekarang kita punya perda seandainya apabila ada masyarakat yang melanggar, maka kita lakukan terkait apa sanksi yang kita akan berikan, ini semata-mata untuk masyarakat tertib prokes," ia melanjutkan.

Ia berharap semua pihak mendukung kebijakan ini. Sehingga, ketika ada pembatasan kegitan masyarakat dan ekonomi di kalau mall, cafe, tempat pariwisata bisa berlangsung dengan baik.

PPKM darurat diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pandemi sekaligus bisa menekan angka kasus dan keterisian rumah sakit.

Di sisi lain, penerapan lockdown di tingkat RT sebetulnya sudah dilakukan di beberapa tempat. Ia mencontohkan di Kota Bogor dengan klaster perumahan. Artinya, penerapan lockdown tingkat RT bisa langsung berjalan secara masif dalam balutan PPKM Darurat, disesuaikan dengan tingkat keparahan penyebarannya.

Pengetatan aktivitas pun sudah dilaksanakan sebelum ada kebijakan PPKM darurat. Sejumlah ruas jalan ditutup setiap akhir pekan. Namun, dalam PPKM darurat, penutupan akan diperluas dan berlaku tidak hanya pada akhir pekan.

"Jumlah titik penyekatan itu banyak sekali, mulai dari ring 1,2,3, contohnya Kota Bandung ring 1 itu di kawasan Jalan Braga, Alun-alun sampai ring 3 nya itu di gerbang tol," terang dia.

"Jadi lingkupnya nanti ada penyekatan itu ada di ring1,2,3. Tetapi intinya adalah penyekatan pembatasan tadi mengurangi mobilitas masyarakat. Kalau misalnya pembatasan jam operasional mal, wisata, dan lain lain, juga otomatis mengurangi mobilitas masyarakat, itu yang kita harapkan, dan tak menutup kemungkinan juga ada masyarakat yang menyelonong kesana, itu yang kita larang," ia melanjutkan.

Disinggung mengenai pelaksanaan Kepala Desa di sejumlah daerah di Jawa Barat, Ahmad Dofiri mengaku fokus pada pengetatan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

"Mudah-mudahan beberapa pekan ke depan, hasilnya bagus, angka penyebarannya turun, sehingga dalam pelaksanaan pilkades nanti intinya adalah protokol kesehatan. Beberapa waktu lalu beberapa daerah lainnya sudah melaksanakan, oleh karena itu jangan nanti pelaksanaan pilkades itu menimbulkan klaster baru, maka harus kalau ada panitianya dan masyarakat yang akan memilih, itu prokes betul-betul diperhatikan," kata dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP