Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Tangsel Keluar dari Zona Merah

PPKM Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Tangsel Keluar dari Zona Merah Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Memantau Kegiatan Natal. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II, sejak 25 Januari hingga 7 Februari 2021 di Tangerang Selatan, diklaim Pemerintah Kota Tangerang Selatan, berjalan efektif menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Saat ini, Tangsel telah berhasil keluar dari zona merah penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengklaim, jika PPKM menjadi solusi dalam upaya pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat. Hal itu berkaitan dengan meningkatnya angka kesembuhan pasien dalam perawatan serta kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Selama PPKM peningkatan kasus baru positif dan kasus aktif periode 25 hingga 7 Februari mengalami penurunan, sudah di bawah 5 persen," jelas Airin, Rabu (10/2).

Begitu juga, dengan tingkat kematian yang dianggapnya menurun dari periode sebelumnya 5,1 persen, menjadi 4,68 persen. Meski dia mengaku, angka kematian tersebut, masih cukup tinggi.

"Persentasenya, untuk angka kematian mencapai 4,68 persen. Menurun secara signifikan dari periode 11 sampai 17 Januari sebesar 5,1 persen," jelas dia.

Menurut dia, dengan diberlakukannya PPKM Mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021. Bisa kembali menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat. Dan kedisiplinan masyarakat di wilayah RT dan RW lebih patuh.

Sementara itu, Pemkot Tangsel sendiri saat ini masih merumuskan kebijakan PPKM Mikro, yang mesti dilakukan oleh Satgas Covid-19 di tingkatan pengurus wilayah RT dan RW.

"Sedang dirumuskan sama tim kita, jadi bedanya nanti kita memberikan penekanan penugasan lebih detail ke satgas Covid di tingkat RT RW," tambah Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Penekanan penugasan Satgas Covid-19 di tingkat RT / RW, karena pengurus wilayah terkecil di masyarakat, adalah yang paling tahu aktivitas dan kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal warga.

"Kira - kira seperti Maret 2020 lalu, kalau mau masang portal lagi, ya keputusannya ada di tingkat bawah. Karena mobilitas itu mereka yang paling tahu, prokes itu diterapkan atau tidak itu masyarakat di bawah yang tahu," terang Benyamin.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP