Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK: Transaksi tunai Aiptu LS Rp 500 miliar

PPATK: Transaksi tunai Aiptu LS Rp 500 miliar Aiptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi tunai yang dilakukan oleh Aiptu Labora Sitorus, bintara polisi yang berdinas di Polres Raja Ampat nilainya mencapai Rp 4 miliar hingga Rp 500 miliar. PPATK berharap pihak terkait menyelidiki kasus tersebut dapat mengungkap aliran dana tersebut.

"Yang kita temukan banyak transaksi yang cash. Saya berharap bahwa ini bisa segera diproses. Yang cash Rp 500 miliar lebih," ujar Ketua PPATK, M Yusuf pada acara peluncuran pedoman penegakan hukum multi door kasus SDA dan lingkungan hidup di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Menurut Yusuf, pihaknya merumuskan transaksi tersebut ke dalam 4 komponen. Yakni transaksi yang dana-nya masuk, dana yang keluar, dana terkait dia sendiri, dan ada dana dari pihak ketiga.

"Yang dari pihak ketiga itu sudah ada yang diselidik, Rp 1,5 Triliun. Jadi bukan uang dia. Yang punya dia yang kredit Rp 4 miliar hingga Rp 500 miliar," papar Yusuf.

Yusuf mengatakan, dana dari pihak ketiga diindikasikan dikirim kepada pihak swasta atau ke perusahaan lain. Sayangnya, Yusuf enggan menjelaskan siapa-siapa saja pihak yang menerima dana dari Labora itu.

Yang pasti, menurut Yusuf, data-data itu telah dilaporkan kepada KPK sore tadi. "Ahh detilnya sudah saya kirim ke KPK. Tentu saya gak ingat satu per satu," tutupnya.

Diketahui, Aiptu Labora memiliki transaksi perbankan kumulatif senilai Rp 1,5 triliun. Labora diduga punya uang sebanyak itu dari hasil melindungi sejumlah perusahaan dalam kasus ilegal logging dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sorong. Kasus ini kemudian ditangani oleh kepolisian.

Labora ditangkap di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa, tepat di depan kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) bersama Polda Papua. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP