Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK sudah serahkan LHA rekening RJ Lino ke KPK

PPATK sudah serahkan LHA rekening RJ Lino ke KPK Dirut Pelindo II RJ Lino. ©Courtesy by Youtube

Merdeka.com - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf Ali mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisa (LHA) rekening mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHA tersebut merupakan permintaan KPK.

"Benar, PPATK telah menyerahkan hasil analisis, LHA merupakan permintaan KPK kepada kami, tujuannya untuk menganalisa rekening RJ Lino," katanya di konferensi pers 'Refleksi Akhir Tahun 2015' di gedung PPATK, Jakarta, Senin (28/12).

Namun, Yusuf tidak mengungkapkan tentang transaksi yang mencurigakan di rekening itu. "Karena ini kan masih dalam proses oleh penegak hukum biar mereka saja yang menjelaskan,"tandasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK resmi menetapkan RJ Lino sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 pada Jumat (18/12) lalu.

Lino dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP