Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK lacak aliran dana mencurigakan di balik PK Sudjiono Timan

PPATK lacak aliran dana mencurigakan di balik PK Sudjiono Timan Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menilai kasus Peninjauan Kembali (PK) yang membebaskan terpidana korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sudjiono Timan sebagai kasus yang tidak lazim. Atas hal itu, pihaknya telah bergerak melakukan penelusuran adanya aliran dana mencurigakan di balik PK itu.

"(PK) Sudjiono Timan itu keprihatinan kami. Tanpa diminta, kami bergerak," ujar Yusuf di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (6/9).

Namun demikian, Yusuf tidak dapat menyebut sejauh mana pelacakan itu berjalan. Ini karena proses pelacakan dijalankan secara rahasia.

"Karena ini sifatnya rahasia, klta tidak perlu bicara-bicara. Tapi, yang jelas bahwa kita bisa sampai ke luar negeri," kata Yusuf.

Selanjutnya, Yusuf mengatakan, PK Sudjiono Timan mengandung banyak kecurigaan. Penyebabnya, penanganan PK ini sejak pendaftaran hingga vonis dijatuhkan telah melanggar ketentuan yang berlaku.

"Saya tidak bisa bicara curiga pada perbuatan orang, cuma kelaziman orang buron kemudian mengajukan upaya hukum kok diterima? Jadi timbul pertanyaan besar, sesuatu yang tidak lazim, menyimpang kok dikabulkan," terang Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan ke penegak hukum jika ditemukan adanya aliran dana yang mencurigakan.

"Yang jelas begini, kalau ada temuan, kita pasti kirim ke penegak hukum, kemungkinan besar KPK," pungkas Yusuf.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya