PPATK Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Lagi Main-main!
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menolak dibilang memanaskan situasi karena mengungkap kepala daerah simpan uang di kasino luar negeri ke publik.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan, pihaknya hanya ingin memberikan peringatan kepada para kepala daerah tersebut.
"Saya tidak memanaskan, saya cuma mengingatkan supaya para pelaku itu jangan lagi lah main-main, Republik ini sedang begini, memerlukan uang. Kita minta pejabat nih," katanya usai dihubungi merdeka.com, Selasa (17/12).
Kiagus menegaskan, telah melaporkan temuan itu ke KPK. Termasuk soal nama-nama yang diduga simpan uang hasil kejahatan di kasino.
"Saya tidak bisa menyampaikan hal itu karena masuk ke ranah penindakan, itu pokoknya kami sudah melakukan proses yang proper. Itu kami melakukan itu bahan-bahannya yang 5W 1H itu kami sampaikan kepada penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp50 miliar.
"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," jelasnya di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya