Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK bakal pelototi dana Pilgub DKI putaran dua

PPATK bakal pelototi dana Pilgub DKI putaran dua Kiagus Ahmad Badaruddin. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua sudah semakin dekat. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan akan terus melakukan pemantauan dana pilkada DKI Jakarta di putaran kedua.

"Sama semuanya dipantau. Khususnya dari yang kita terima pengaduan ataupun permintaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Badaruddin, di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Senin (20/3).

Dia akan memantau semua aspek dalam pilkada DKI putaran kedua ini. Mulai dari pasangan calon hingga tim sukses. "Semuanya pasangan calon dan tim sukses," ujarnya.

Badaruddin juga mengatakan setiap pasangan calon seharusnya memiliki batasan dalam menerima dana baik dari perusahaan maupun dari orang pribadi. "Misalnya kan ada batasnya, kalau orang menyumbang itu ada batasnya kalau perusahaan itu berapa, kalau pribadi berapa. Kalau sampai berlipat-lipat begitu ya tentu kita akan laporkan itu," tuturnya.

Namun hingga saat ini Badaruddin mengungkapkan bahwa belum sempat mengecek apakah sudah tercium pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta. "Saya belum cek dengan direktur yang tanganin ini," ungkapnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.

Baca Selengkapnya