Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK: Ada 40 wanita penerima dana Fathanah, termasuk artis

PPATK: Ada 40 wanita penerima dana Fathanah, termasuk artis Ahmad Fathanah dan Vitalia Sesha. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menyebut dana kuota impor daging sapi dengan aktor utama Ahmad Fathanah, mengalir ke sekitar 40 wanita. Bahkan sejumlah artis juga menerima aliran dana dari Fathanah.

Hal ini diungkap Yusuf saat mengisi kuliah umum di auditorium Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), Jawa Timur, dengan tema 'Rezim Anti Pencucian Uang di Indonesia'.

Meski menyebut ada sekitar 40 wanita yang mendapatkan aliran dana korupsi dari Fathanah itu, Yusuf mengaku tidak hafal nama-nama wanita tersebut. Hanya saja, dia menyebut di antara 40 wanita itu ada beberapa nama artis Ibu Kota.

"Tapi ada juga dari kalangan ibu-ibu rumah tangga, termasuk perorangan. Semua temuan itu sudah kita serahkan KPK," beber Yusuf, Kamis (23/5).

Sayang, Yusuf belum berani menyebut apakah ada dana dari Fathanah itu mengalir juga di kantong partai politik. Karena selama ini, data yang ditemukan oleh pihaknya menyebut soal itu, belum ditemukan.

Sempat berembus kabar, dana korupsi Fathanah tersebut juga mengalir untuk dana kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013, sekitar Rp 4 milyar. Dan yang terindikasi mendapat kucuran dana korupsi kuota impor daging sapi itu, adalah pasangan incumbent, Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa). Sebab, pasangan incumbent ini, juga didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Sepanjang penelusuran kami, belum ada aliran ke Jawa Timur. Tapi tidak tertutup kemungkinan itu ada. Sebab, bisa jadi dari individu-individu yang menerima dana itu kemudian mengalirkannya lagi ke partai. Kami akan terus dalami masalah itu. Hanya masyarakat jangan mudah percaya dengan isu-isu seperti itu, bisa jadi, itu salah satu black campaign, apalagi menjelang Pilgub," katanya.

Dalam pengungkapan tindak pidana korupsi ini, PPATK masih mengalami kesulitan. Hal ini karena kejahatan dengan aktor utama Fathanah itu, dilakukan secara terorganisir.

"Dalam beberapa kasus, banyak melibatkan pejabat. Pelaku intelektual, seringkali tidak terlibat langsung dalam aksi tindak kejahatan korupsi. Rantai kejahatan yang panjang dapat mengakibatkan putusnya rantai alat bukti, locus delicti bersifat lintas batas negara, alat dan sarana kejahatan semakin canggih dan hukum seringkali tertinggal dari kejahatan," keluh dia.

Lebih jauh Yusuf menyebutkan, modus pencucian uang sering kali dilakukan dengan memecah transaksi dari jumlah uang besar menjadi kecil-kecil. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP