Potongan Pergelangan Tangan di Karawaci Milik Remaja yang Ikut Tawuran
Merdeka.com - Polres Metro Tangerang, menetapkan 7 orang tersangka dalam aksi tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di kawasan Periuk dan Karawaci, Kota Tangerang. Peristiwa tawuran itu terjadi selama Agustus 2021.
Bahkan, satu kejadian pada Rabu (11/8) di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, sempat membuat geger warga setempat. Karena penemuan pergelangan tangan, yang belakangan diketahui milik peserta tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menerangkan, kalau aksi tawuran yang terjadi pada periode bulan Agustus 2021 itu, didasari saling ejek di media sosial. Kemudian dua kelompok remaja peserta tawuran membuat janji untuk saling serang di tempat yang disepakati.
"Mereka memang komunikasi online, saling tantang menantang dan bertemu di TKP tawuran," terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima di Mapolrestro, Jumat (27/8).
Dari 7 orang pelaku yang diamankan mengaku, kalau aksi tawuran antar kelompok itu terjadi karena tidak ada kegiatan saat pandemi Covid-19.
"Mereka anak-anak tanggung tidak ada kegiatan. Mereka berkumpul, tantang-menantang dan akhirnya tawuran. Mereka rata-rata anak pelajar dan ada yang sudah lulus dan ada nganggur," kata Deonijiu.
Dari 7 orang pelaku tawuran yang diamankan itu, 5 diantaranya adalah pelaku dari aksi tawuran di lokasi Karawaci. Masing -masing berinisial AAP, MF, SD, MAN, dan, IS.
"Dari kasus tawuran di Periuk, pelakunya ada lima orang. Korban yang berinisial NF luka di bagian lengan kanan dan kirinya," jelas Kapolres.
Dari para pelaku tawuran, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit berukuran satu meter, satu sepeda motor, dan beberapa telepon genggam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya