Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Postingan di Facebook berbau SARA, warga Dumai dipolisikan

Postingan di Facebook berbau SARA, warga Dumai dipolisikan Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang warga kotamadya Dumai, provinsi Riau, berinisial OJP dilaporkan ke kepolisian karena diduga menistakan agama. Dia melakukan perbuatannya itu melalui akun Facebook dan dibaca pengguna media sosial lainnya.

Tak ayal, sejumlah warga Kecamatan Dumai Kota yang mengetahui ini sudah memperingatkan pelaku dengan mendatangi rumahnya. Bukannya berubah, pelaku malah mencemooh warga dengan mengupdate status lagi ke Facebook.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, sejumlah warga yang tak terima atas kelakuan pelaku, langsung melapor ke Mapolres Dumai supaya pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Masih dalam penyelidikan Polres Dumai," ujar Guntur, di Riau, Kamis (4/2).

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi sudah meminta keterangan sejumlah warga. Sementara terlapor akan segera dipanggil untuk dikonfirmasi terkait laporan warga.

"Kejadian berawal sewaktu warga Kota Dumai berinisial PN membuka akun Facebook-nya dan mengecek sebuah group jual beli pada 1 Februari 2016," ujarnya.

Alangkah kagetnya PN sewaktu melihat postingan pelaku tentang agama Islam. Pelaku menyebut umat Islam tidak perlu marah kalau disebut kejam.

Ada beberapa kalimat di postingan itu yang menyinggung tentang pemeluk Agama Islam. "Diakhir kalimatnya, pelaku menyebut postingan itu sebagai ujian bagi umat Islam dan jangan marah kalau memang benar beriman," kata Guntur.

Tak terima dengan postingan ini, PN dan sejumlah warga lainnya mendatangi rumah korban di Kecamatan Dumai Kota. Karena tidak menemui pelaku, warga meminta orangtuanya memberi peringatan.

Keesokan harinya, pelaku bukannya meminta maaf. Dia kemudian membuat postingan lagi dan menyebut orang yang datang ke rumahnya merupakan gonggongan.

"Ada yang jual anjing menggonggong gak disini?? Haha, yang agak ramai dikit 100 ekos gonggong sekalian kalau bisa," demikian bunyi postingan terlapor tersebut dalam akun Facebooknya.

Postingan itu ditujukan kepada PN dan warga lainnya yang mendatangi rumah pelaku. Tak terima, warga kemudian melaporkan pelaku ke Polres Dumai.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP