Positif konsumsi narkoba, 2 anggota polisi Bogor dibebastugaskan
Merdeka.com - Guna memaksimalkan pemberantasan minuman keras (miras) dan narkoba yang dampaknya sudah banyak menelan korban jiwa, Polres Bogor Kota ajak masyarakat dengan deklarasi anti minuman keras (miras) di aula Mapolres Bogor Kota, Jalan KS Tubun, Bogor Utara, Kota Bogor, Senin (15/12).
Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan menjelaskan selama ini operasi yang digelar tidak maksimal dan kurang efektif untuk menekan peredaran minuman keras, khususnya oplosan hingga banyak menelan korban jiwa.
"Razia atau operasi sana-sini percuma saja, jadi perlu dukungan masyarakat, dan semua instansi pemerintah. Maka dari itu, hari ini kita lakukan deklarasi," jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan deklarasi anti miras dan narkoba ini, peredaran miras dapat diberantas. "Dengan deklarasi ini diharapkan masyarakat proaktif jika di lingkungannya, banyak yang menggunakan miras," tandasnya.
Saat dikonfirmasi terkait pemberantasan narkoba di internal Polres Bogor Kota, pihaknya mengakui ada dua orang anggota berinisial S dan D yang berjaga di rumah tahanan (rutan) positif kedapatan mengonsumsi sabu bersama empat tahanan.
"Dari hasil tes urine dan inspeksi mendadak di rutan Polres Bogor Kota, ada dua orang oknum yang positif gunakan narkoba sudah kita bebas tugaskan dan langsung diproses," ujarnya.
Dia menjelaskan dari hasil sidak di rutan, pihaknya menyita peralatan bekas pakai sabu dan sisanya. "Kasus itu terungkap dua minggu lalu," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman menjelaskan pihaknya mendukung kegiatan yang bertujuan untuk meminimalisir peredaran minas yang sudah menimbulkan korban jiwa.
"Selama sebulan ini saja di Kota Bogor sudah ada tiga orang yang meninggal akibat miras oplosan. Maka dari itu kegiatan-kegiatan yang melibatkan semua lapisan masyarakat ini patut didukung. Tujuannya juga untuk melakukan pemantauan khusus," katanya.
Pihaknya mengaku selama ini sulit memberantas peredaran miras di Kota Bogor, karena belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
"Selama ini kita bertindak atas acuan dari kementerian perindustrian dan perdagangan mengenai kadar alkohol yang dijual. Aturan itu tidaklah cukup dalam memberantas miras," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnya