Ponpes Ta'mirul Islam Solo bantah pengajarnya jadi pengedar sabu
Merdeka.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Ta'mirul Islam Solo membantah jika salah satu pengajar atau ustaznya terlibat peredaran obat-obatan terlarang jenis sabu. Ponpes yang ada di Jalan K.H Samanhudi No.3, Bumi, Laweyan, Solo tersebut menegaskan tidak ada staf pengajar atau karyawannya bernama Agung Rukiyanto.
Pernyataan tersebut dikemukakan Pimpinan Ponpes Ta'mirul Islam, Mohammad Adhim saat menggelar konferensi pers di ponpes tersebut, Selasa (10/4).
Pernyataan tersebut sekaligus sebagai bantahan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, yang telah menangkap salah satu pengajar Ponpes Ta'mirul Islam.
"Kami nyatakan bahwa tersangka pengedar sabu-sabu bernama Agung Rukiyanto yang ditangkap oleh petugas BNNP Jawa Tengah, membawa sabu-sabu 10 gram itu bukanlah ustaz atau pengajar di Pondok Pesantren Ta'mirul Islam," jelas Adhim.
"Yang bersangkutan juga bukanlah satpam, bukanlah sopir, bukanlah cleaning service atau tukang masak atau karyawan yang lainnya dengan posisi apapun di institusi kami. Yang bersangkutan juga bukan salah santri atau wali santri di institusi kami. Pendeknya yang bersangkutan tidak mempunyai hubungan struktural sama sekali dengan institusi kami," tambahnya.
Kendati demikian, Adhim tak menampik jika Agung sering terlihat di sekitar ponpes, karena ia merupakan salah satu warga yang tinggal tak jauh dari ponpes.Selain itu, Agung juga merupakan salah satu jamaah binaan dan sering mendatangi pengajian KH Muhammad Ali atau Abah Ali.
"KH Muhammad Ali atau sering disebut Abah Ali adalah salah satu dari guru kami. Yang dalam pengabdian masyarakatnya berusaha untuk merehabilitasi dan menginsyafkan orang-orang jalanan. Dan Agung Rukiyanto merupakan salah satu warga yang dibina beliau," jelasnya.
Mengenai program pembinaan yang dilakukan Abah Ali, Adhim mengaku tidak mengetahuinya. Program pembinaan tersebut dilakukan secara pribadi dan menjadi tanggungjawab pribadi serta tidak ada hubungannya dengan Ponpes Ta'mirul Islam.
"Kami berharap dengan klarifikasi ini kasus ino segera tuntas tanpa proses lain yang berlarut-larut," pungkas Ustaz Muhammad Adhim.
Sebelumnya, dua pengedar narkoba jenis sabu di Pungkruk, Jalan Raya Sukowati KM 4 Desa Jetak, Sidoharjo Kabupaten Sragen ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Ironisnya, seorang di antaranya adalah ustaz di sebuah pondok pesantren.
Dua tersangka tersebut bernama Agung Rukiyanto (47) dan Sriyono (53). Dari mereka, tim BNNP Jateng menyita dua paket yang beratnya berjumlah 10 gram. Dua paket itu hendak dibawa ke Surakarta dengan menggunakan mobil Avanza plat AD 8935 IU.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya