Polwan Lampung yang berfoto bugil disanksi pelanggaran kode etik
Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan bahwa Briptu RS telah dikenakan pelanggaran kode etik Kapolri akibat foto bugilnya menyebar di jejaring sosial beberapa waktu yang lalu. Kini Sekretaris Pribadi (Sespri) istri Kapolda Lampung tersebut masih diperiksa intensif oleh Div Propam Polda Lampung.
"Polwannya sudah diperiksa Propam, sementara dikenakan pelanggaran disiplin dan kode etik sesuai Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
"Sementara demikian tentang apakah dia bisa dipidana atau tidak itu masih dilakukan penyelidikan pendalaman oleh Direktorat Reskrimsus Polda Lampung," ujarnya.
Ronny menambahkan, untuk mantan kekasih Briptu RS hingga saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan. Pria berinisial BP ini telah ditahan karena diduga kuat sebagai pelaku utama penyebar foto bugil tersebut.
"Untuk tersangka yang mengupload itu sudah diproses dan sudah ditahan oleh penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Lampung," imbuh Ronny.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaDikritik oleh masyarakat tentang lampu rotator yang terlalu silau, Kapolri perintahkan mobil polisi untuk memasang skotlet agar tidak mengganggu pengendara.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sikap Bripka ED mencoreng citra polisi di masyarakat.
Baca Selengkapnya