Polsek Terentang di Kubu Raya Terbakar
Merdeka.com - Markas Polsek Terentang di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kebakaran Selasa dini hari tadi. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan kejadian tersebut pukul 03.00.
"Mako Polsek Terentang yang berada di wilayah hukum Polres Kubu Raya mengalami kebakaran sekitar pukul 03.00 dini hari tadi. Hasil identifikasi awal disebabkan korsleting listrik dari salah satu ruangan Polsek," kata Donny Charles Go dilansir Antara, Selasa (5/1).
Ia menjelaskan, api dapat dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB oleh anggota Polsek Terentang yang sedang melaksanakan piket dengan dibantu warga sekitar.
"Personel yang siaga di Polsek melakukan pemadaman dengan dua mesin robin, dibantu warga sekitar, sehingga sekitar pukul 04.00 WIB api dapat dipadamkan," kata Donny.
Dia menambahkan, bangunan Mapolsek Terentang memang sudah tua, yakni dibangun sejak tahun 1988, dan ditambah instalasi listrik dari tahun 1993. Pihaknya saat ini sedang menginventarisir semuanya. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu.
Donny juga menambahkan, Kapolda Kalbar Irjen R Sigid Tri Hardjanto langsung meninjau lokasi kebakaran di Polsek Terentang tersebut. "Pagi tadi Kapolda langsung turun meninjau lokasi kebakaran," ujarnya.
Donny juga memastikan, untuk pelayanan kepolisian di wilayah Kecamatan Terentang tetap berjalan. "Untuk pelayanan kepolisian, kita pastikan tetap berjalan seperti biasa sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnya