Polri tunggu perkembangan KPK terkait laporan keluarga Siyono
Merdeka.com - Keluarga Siyono korban tewas oleh anggota Densus 88 menyerahkan uang dukacita sebesar Rp 100 juta ke Polri. Bahkan, keluarga pentolan kelompok Neo Jamaah Islamiyah (JI) itu melaporkan pemberian uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan pihaknya bakal memonitor dan mengikuti perkembangan dari laporan tersebut.
"Yang jelas kita sudah sampaikan uang tersebut adalah uang duka yang diberikan oleh Kadensus. Kita tinggal ikuti saja nanti bagaimana perkembangan dari hasil pelaksanaan tugas dari teman-teman KPK," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/5).
Agus membantah besaran uang duka buat korban fatal dari kesalahan anggotanya sebesar Rp 100 juta. Menurut dia, uang yang diberikan kepada keluarga Siyono murni dari saku Kepala Densus 88 (Kadensus). "Oh tidak, itu kan relatif. Kadensus memberikan uang itu dengan ikhlas. Beliau memberikan sesuai pertimbangan," jelas dia.
Sebelumnya, keluarga pentolan kelompok teroris Neo JI, Siyono yang tewas oleh dua anggota Densus 88 menolak uang pemberian dari Densus 88 sebagai bentuk dukacita Selain menolak, keluarga juga mendatangi KPK untuk melaporkan pemberian uang tersebut.
Keluarga belum bisa menerima cara anggota Densus menganiaya Siyono hingga tewas. Apa lagi, nyawa Siyono 'diganti' dengan uang duka sebesar Rp 100 juta tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya