Polri tunda proses hukum calon kepala daerah sampai pilkada usai
Merdeka.com - Polri akan menunda proses hukum calon kepala daerah yang terlibat kasus hukum hingga akhir pemilihan kepala daerah serentak Desember 2015. Hal ini merupakan kebijakan Polri untuk menjaga keberpihakan kepada lawan politik.
"Polri tak boleh diperalat untuk kepentingan politik," tegas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di STIK PTIK, Jaksel, Selasa (11/8).
Senada dengan itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, jika seorang calon sudah mendaftar kemudian ada laporan dari masyarakat kepada polisi, maka itu tidak akan diproses.
"Kenapa baru sekarang dilaporkan setelah yang bersangkutan mencalonkan diri? Ini kan artinya tidak fair," ungkap Waseso.
lanjut dia, jika ada yang sebelum mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan terlibat dalam kasus hukum, maka penanganannya dihentikan sementara.
"Ini juga untuk menjaga situasi kamtibmas dan tidak ada keresahan dari kelompok pendukung," ujarnya.
Waseso juga meminta penyidik menyampaikan status hukum yang bersangkutan kepada Komisi Pemilihan Umum. Apabila nanti di kemudian hari, jelas Waseso, ketika yang bersangkutan dipilih dan polisi mengambil langkah proses hukumnya, dia menjamin tidak ada kriminalisasi.
"Kita sudah menyampaikan sebelumnya ke KPU bahwa dia terlibat dalam satu kasus tindak pidana. Kalau polisi ambil langkah tindak lanjut, bukan karena kriminalisasi, bukan karena berpihak lawan politik," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya