Polri tetapkan Bambang Widjojanto tersangka kasus saksi palsu di MK
Merdeka.com - Mabes Polri membenarkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus menghadirkan saksi palsu dalam persidangan Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Atas kasus ini, pria yang akrab disapa BW ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Ita pemeriksaan sekarang sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jumat (23/1).
Menurutnya, penetapan tersangka ini sudah melalui prosedur. Mulai dari barang bukti dan keterangan saksi yang sudah diperiksa.
"Dari barang bukti yang ditemukan penyidik berupa dokumen, ditambah keterangan para saksi yang diperiksa, maka Bareskrim telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Bambang Widjojanto," tambahnya.
Saat ini, BW sudah berada di Bareskrim Polri untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaMK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi bertemu dengan Prabowo dan putra sulungnya pada Rabu malam (14/2).
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi secara bergantian sudah bertemu dengan Prabowo Subianto, Airlangga dan Zulkifli Hasan
Baca Selengkapnya