Polri terima 220 pelanggaran kampanye dan cuma 9 diproses hukum
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan sepanjang masa kampanye Pilkada serentak 2017, pihaknya sudah menerima 220 laporan pelanggaran dilakukan para calon atau tim sukses. Namun, hanya sembilan masuk proses hukum.
"Memang ada sejumlah pelanggaran. Ada 220 pelanggaran kampanye tapi hanya 9 yang masuk proses hukum," kata Tito di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1).
Diungkapkan Tito, beberapa wilayah yang rawan konflik di antaranya Aceh, Papua dan Jakarta. Berbagai peristiwa kecil sampai kepada insiden besar hingga memakan korban meninggal dunia terjadi jelang perhelatan Pilkada.
"Seperti penembakan di Aceh, pembakaran di Papua sampai ada korban meninggal dunia, juga di Jakarta ada dinamika keras Pilkada di mana incumbent masuk ranah hukum," ujarnya.
Untuk itu, di hadapan peserta rapat koordinasi Kemendagri, Tito meminta beberapa stakeholder ikut berpartisipasi mengamankan jalannya pesta demokrasi tersebut. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut ada delapan stakeholder harus berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada.
Pertama, KPU harus bersikap netral dalam mengeksekusi Pilkada. Kedua, Panwaslu yang berperan sebagai wasit harus bersikap netral. Ketiga, pasangan calon dan tim sukses harus siap menerima kekalahan.
"Ini kita melihat gimana menggiring paslon berkompetisi sehat, tidak kampanye hitam dan menggerakkan massa menjatuhkan paslon lain. Makanya harus disiapkan juga untuk siap kalah," kata Tito.
Kemudian, pemerintah juga harus ikut berperan mengawal Pilkada dengan baik. Kelima, aparat keamanan semisal Polri, TNI dan Linmas juga harus bisa bersikap netral dalam mengawal Pilkada.
"Diharapkan TNI Polri dapat bersinergi dari atas sampai tingkat bawah, babinsa babinkabtibmas. Perkiraan intel juga harus akurat, kalau gagal maka gagal juga antisipasinya," ungkap Tito.
Jenderal bintang empat ini melanjutkan stakeholder memiliki peran penting untuk mendinginkan suhu politik jelang Pilkada adalah media. Kemudian, stakeholder lainnya adalah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat yang tidak ikut-ikutan menyebar fitnah dan provokasi.
"Delapan pengawas independen sebagai pengawas resmi Bawaslu sehingga hasilnya ada perbandingan, sehingga hasilnya kredibel," pungkas Tito.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya