Polri Temukan 18 Kasus Penimbunan APD serta Hand Sanitizer
Merdeka.com - Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya sudah menemukan 18 kasus penyimpangan penyalahgunaan dalam distribusi alat pelindung diri (APD). Penyelidikan tersebut dilakukan lantaran banyaknya oknum yang menimbun APD, masker hingga hand sanitizer di tengah pandemi Covid-19.
"Hasil penyelidikan Polri selama ini, ada 18 kasus, dari 18 kasus ini modus operandinya adalah memainkan harga, menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan, serta memproduksi serta dan mengedarkan APD, Hand sanitizer atau alat kesehatan lainnya dan tidak sesuai standar izin edar," ungkap Asep saat siaran telekonference di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).
Dia menjelaskan dari 18 kasus tersebut, terdapat 33 tersangka. Dan dua diantaranya kata dia, dilakukan penahanan. Kemudian, para tersangka dikenakan dua Undang-undang yaitu Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU 36 tentang kesehatan.
"Untuk pelanggaran pasal 29 dan pasal 107 ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 miliar. Dan yang kedua ditersangkakan para pelaku tentang UU 36 perihal kesehatan. Untuk pelanggaran pasal 96 dan 196 ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar," jelas Asep.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolri Optimalkan Pengawasan Melekat, Kepuasan Publik Naik Jadi 87,8 Persen
Pengawasan melekat (Waskat) untuk mencegah penyimpangan di lingkungan Polri ini membuat kepuasan publik terhadap institusi ini sudah mencapai 87,8 persen.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Polda Jatim yang Pantau Kesehatan Petugas KPPS saat Pemilu 2024
Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca Selengkapnya