Polri tegaskan tindakan Polantas terhadap eks ketua DPC PDIP sesuai prosedur
Merdeka.com - Eks Ketua DPC PDIP Bima, Ruslan Usman, dibebastugaskan oleh partai buntut cekcok mulut dengan anggota Polantas karena tilang lalu lintas. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, menegaskan yang dilakukan Polantas tersebut sudah benar.
"Kalau dari sisi polisi, kami tetap sesuai aturan. Kalau tidak ada surat-suratnya, tidak ada pelat nomor dari Polri, maka kami tindak," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
Setyo juga memastikan, Polri tidak pandang bulu dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Sekalipun pelanggar merupakan seorang pejabat atau politikus partai politik tertentu.
"Kami sesuaikan aturan saja, kami tidak lihat dia siapa, dari partai apa, kami tetap melakukan prosedur sesuai aturan," dia menandaskan.
Sebelumnya, aksi Ruslan Usman memarahi polisi lalu lintas viral di media sosial. Dia tidak terima lantaran diberhentikan dan ditilang petugas akibat pelat nomor yang terpasang di mobilnya tidak sesuai aturan.
Buntut dari peristiwa tersebut, DPP PDIP membebastugaskan Ruslan Usman dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Bima. Dia juga memerintahkan Ketua DPD PDIP NTB untuk menyampaikan klarifikasinya ke kepolisian setempat.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnya