Polri Tegaskan Tak Tarik Kompol Rosa dari KPK
Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan tidak menarik salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke instansi.
"Jadi kemarin ada Pak Rosa ya, itu kita tidak tarik ya. Dia tetap di KPK karena masih sampai September abis," tutur Argo di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Awalnya, Polri masih mengkaji penarikan kembali Kompol Rosa dari posisinya sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masih dalam pengkajian dan dikoordinasikan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Jakarta Selatan, Selasa 28 Januari 2020.
Menurut Asep, penugasan penyidik Polri di KPK tentunya berdasarkan surat perintah dan permintaan. Surat perintah, kata dia, tentu memiliki batasan, salah satunya limit masa tugas.
"Kompol Rosa, beliau sebagai penyidik KPK akan selesai masa tugasnya pada tanggal 23 September 2020. Jadi secara administrasi masih terus dilakukan pendalaman terhadap masa tugas yang bersangkutan," jelas dia.
Sementara itu, Asep menyebut ada dua penyidik Polri di KPK yang telah ditarik kembali. Hanya saja, dia tidak membeberkan detail informasi tersebut.
"Yang dua sudah positif dikembalikan," Asep menandaskan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Kompol Rosa merupakan penyidik KPK yang menangani kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh anggota Kader PDIP Harun Masiku.
Reporter: Nanda Perdana (Liputan6.com)
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca Selengkapnya