Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Tegaskan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada

Polri Tegaskan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada Mabes Polri Tetapkan Tersangka Kasus ACT. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Mabes Polri menegaskan tidak ada anggota Divhubinter yang melakukan pemerasan terhadap buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50). Kerugian akibat pemerasan itu diduga mencapai Rp1 miliar.

"Jadi kami sampaikan bahwa informasi itu tidak benar, jadi tidak ada personel Divhubinter melakukan pemerasan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6).

Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa anggota Divhubinter yang diduga memeras Stephane Gagnon. Hasil pemeriksaan menunjukkan, tidak ditemukan bukti pemerasan.

"Sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan," pungkasnya.

Sebelumnya, dua anggota polisi dan satu warga sipil diduga melakukan pemerasan kepada buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50). Para terduga langsung diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Polri.

"Iya ada dua oknum polisi dan satu oknum sipil yang diperiksa dan hasilnya kita belum tahu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Bali, Senin (5/6).

Ia menyebutkan, dua polisi itu bukan dari personel Polda Bali tapi Mabes Polri. Sementara satu warga sipil itu juga bukan dari Pulau Dewata.

"Yang melakukan dari (polisi) di Mabes, tidak ada personel dari Bali. Itu, laporannya adalah oknum yang diduga di Mabes Polri dan warga sipil juga dari sana," imbuhnya.

Ia menyebutkan, saat ini dua polisi dan satu warga sipil sedang dilakukan penyelidikan apakah benar melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada buronan interpol asal Kanada.

"Ini masih akan dilakukan penyelidikan tentang kebenaran itu. Jadi pihak-pihak yang dilaporkan sekarang ini masih proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Untuk pelaporannya hampir sama (pemerasan) Rp1 miliar. Tapi, masih dilakukan penyelidikan tentang kasus ini," sebutnya.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP