Polri tegaskan akan usut penyebar chat Firza-Rizieq
Merdeka.com - Polri menegaskan akan mengusut penyebar chat berkonten pornografi yang melibatkan Firza Husein dengan Habib Rizieq Syihab. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa penyebar konten pornografi tersebut sedang dalam penyelidikan.
"Nah pada akhirnya kita ke situ, penyebarnya juga bisa masuk dalam UU ITE, dan penyebarnya sekarang masih dicari oleh petugas. Tapi kan sebelum mencari penyebar harus jelas dulu barangnya, semua yang terkait pasti akan kita periksa," jelas Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/5).
Terkait kasus ini, Rikwanto menambahkan polisi masih melengkapi berkas pemeriksaan dan membutuhkan keterangan dari beberapa orang yang belum diperiksa. Untuk itu, polisi masih mengupayakan kepulangan Rizieq dengan cara persuasif melalui surat pemanggilan dan surat penjemputan yang di sampaikan kepada pihak kuasa hukum Rizieq.
"Sudah, sudah kita upayakan. Tapi kan upaya kita harus sesuai dengan prosedur hukumnya, nanti kita cek dasarnya kenapa tidak memenuhi panggilan tersebut. Jika alasannya dapat diterima secara hukum maka kita akan tunggu," ujarnya.
Soal tudingan kriminalisasi yang dilontarkan Rizieq melalui pengacaranya, Rikwanto mengatakan polisi bekerja sesuai aturan. "Itu hak beliau untuk mengutarakan apa saja, yang penting kan pihak kepolisian sudah melakukan prosedur yang sesuai," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya