Polri Tarik Brigjen Panca Putra dari Direktur Penyidikan KPK
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menarik anggotanya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Brigjen Panca Putra yang menjabat Direktur Penyidikan KPK diminta Polri kembali ke institusi Bhayangkara.
Hal tersebut dibenarkan Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri.
"Benar, Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya, karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya, beredar surat dari Polri yang ditujukan kepada KPK. Surat yang ditandatangani Irjen Polisi Eko Indra Heri mengatasnamakan Kapolri Idham Azis itu berisi tentang permohonan pengembalian Pati Polri di lingkungan KPK.
Dalam surat tertanggal 5 Mei 2020 itu menyebutkan bahwa Panca Putra akan dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
Brigjen Panca Putra menjadi Direktur Penyidikan KPK pada September 2018 menggantikan Brigjen Aris Budiman. Panca juga sempat menjadi pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK yang sempat ditinggal Firli Bahuri saat diangkat menjadi Kapolda Sumatera Selatan sebelum akhirnya kembali lagi ke lembaga antirasuah menjadi Ketua KPK.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya