Polri: Tarif izin konser Lady Gaga seratus ribuan
Merdeka.com - Mabes Polri membantah kabar adanya permintaan uang sekitar Rp 1 miliar dari pihaknya kepada promotor terkait izin konser Lady Gaga. Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, permohonan izin keramaian hanya memakan biaya seratus ribuan rupiah.
"Tarifnya sesuai dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) proses perizinannya. Ada di Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 sekitar seratus ribuan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/5).
Karena merupakan PNBP, lanjut Boy, uang masuk ke kas negara. "Bukan masuk ke kepolisian," ujar dia.
Boy dengan keras membantah kabar soal permintaan Rp 1 miliar kepada pihak promotor. "Mohon maaf, malu ah, kita punya harga diri," ujar Boy.
(mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya