Polri tak perlu repot-repot tangani kasus simulator SIM
Merdeka.com - Anggota Kompolnas, Adrianus E. Meliala mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tidak perlu melakukan langkah bersama dalam mengusut dugaan korupsi alat simulasi mengemudi. Agar lebih netral, sebaiknya kasus ini ditangani oleh KPK.
"Saya berpendapat kalau memang tidak perlu-perlu amat ya tidak usah. Apalagi di dalam kasus yang menurut kami berbau agak politis dalam arti Polri mempunyai konflik kepentingan," kata Adrianus dalam diskusi di Warung Daun Jakarta, Sabtu (4/8).
Menurut Adrianus, KPK pasti mempunyai alasan mengapa mengusut kasus ini. Apalagi, dulu Polri pernah mengatakan kalau kasus ini tidak ada indikasi korupsi. Dari situ, KPK tidak ingin kasus ini macet.
"Tampaknya kalau saya membaca pikiran dari teman-teman di KPK nampaknya itulah yang membuat KPK pada the last minute itu kemudian terpaksa menabrak MoU kerena ada indikasi-indikasi di mana Polri tidak serius, Polri membatasi, Polri mengalihkan dan seterusnya kemudian diambil pilihan seperti itu," ujar dia.
Adrianus berharap, Polri memahami tugas KPK. Komisi yang ditugasi untuk memberantas korupsi ini mempunyai wewenang lebih dibandingkan dengan Polri.
"KPK sendiri memiliki kewenangan yang luar biasa maka kemudian diambil cara seperti itu. Kalau kita berkaca juga dari pribadi-pribadi teman-teman pimpinan KPK nampaknya mereka bukan orang yang terlalu ribet pada proses karena mereka melihat pada konteks tujuan," ujar dia.
Sementara Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto mengatakan, Polri jangan jadikan alasan nota kesepahaman (MoU) untuk menangani kasus ini. Jika Polri terlibat dalam penanganan kasus ini rentan ada kepentingan.
"Ini kasus di Korlantas yang merupakan bagian dari penegak hukum Polri, maka untuk menghindari konflik kepentingan sebaiknya yang mengusut di luar Polri,” kata Agus.
Menurut Agus, keduanya penegak hukum punya kewenangan dan fungsi masing-masing seharusnya pekerjaan KPK didukung polisi, bukan malah intervensi. Sebagai penegak hukum, KPK mempunyai tugas untuk memberantas korupsi.
"Sebaiknya masing-masing dewasa mengacu pada UU. Jika Polri ngotot ikut menangani kasus ini saya khawatir persinggungan akan semakin keras bahkan polisi akan mengabaikan tugasnya karena fokus tangani kasus ini," ujar Agus.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaHanya Selisih Kurang dari 1 cm, Skill Parkir Pria Ini Bikin Ngeri
Setiap orang yang ingin mengendarai kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), barangkali alasannya untuk satu ini.
Baca SelengkapnyaTak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian
Potensi kehilangan koper atau bahkan isi koper sangat mungkin terjadi dalam perjalanan apapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Belum Punya SIM
Sopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM
Baca SelengkapnyaPolisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPolri Sebar 155.165 personel dan Siapkan 5.784 Pos Pengamanan Selama Mudik Lebaran 2024
Sigit mengatakan puluhan ribu posko itu disiapkan untuk mengawal pemudik
Baca Selengkapnya