Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri tak perlu repot-repot tangani kasus simulator SIM

Polri tak perlu repot-repot tangani kasus simulator SIM Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota Kompolnas, Adrianus E. Meliala mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tidak perlu melakukan langkah bersama dalam mengusut dugaan korupsi alat simulasi mengemudi. Agar lebih netral, sebaiknya kasus ini ditangani oleh KPK.

"Saya berpendapat kalau memang tidak perlu-perlu amat ya tidak usah. Apalagi di dalam kasus yang menurut kami berbau agak politis dalam arti Polri mempunyai konflik kepentingan," kata Adrianus dalam diskusi di Warung Daun Jakarta, Sabtu (4/8).

Menurut Adrianus, KPK pasti mempunyai alasan mengapa mengusut kasus ini. Apalagi, dulu Polri pernah mengatakan kalau kasus ini tidak ada indikasi korupsi. Dari situ, KPK tidak ingin kasus ini macet.

"Tampaknya kalau saya membaca pikiran dari teman-teman di KPK nampaknya itulah yang membuat KPK pada the last minute itu kemudian terpaksa menabrak MoU kerena ada indikasi-indikasi di mana Polri tidak serius, Polri membatasi, Polri mengalihkan dan seterusnya kemudian diambil pilihan seperti itu," ujar dia.

Adrianus berharap, Polri memahami tugas KPK. Komisi yang ditugasi untuk memberantas korupsi ini mempunyai wewenang lebih dibandingkan dengan Polri.

"KPK sendiri memiliki kewenangan yang luar biasa maka kemudian diambil cara seperti itu. Kalau kita berkaca juga dari pribadi-pribadi teman-teman pimpinan KPK nampaknya mereka bukan orang yang terlalu ribet pada proses karena mereka melihat pada konteks tujuan," ujar dia.

Sementara Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto mengatakan, Polri jangan jadikan alasan nota kesepahaman (MoU) untuk menangani kasus ini. Jika Polri terlibat dalam penanganan kasus ini rentan ada kepentingan.

"Ini kasus di Korlantas yang merupakan bagian dari penegak hukum Polri, maka untuk menghindari konflik kepentingan sebaiknya yang mengusut di luar Polri,” kata Agus.

Menurut Agus, keduanya penegak hukum punya kewenangan dan fungsi masing-masing seharusnya pekerjaan KPK didukung polisi, bukan malah intervensi. Sebagai penegak hukum, KPK mempunyai tugas untuk memberantas korupsi.

"Sebaiknya masing-masing dewasa mengacu pada UU. Jika Polri ngotot ikut menangani kasus ini saya khawatir persinggungan akan semakin keras bahkan polisi akan mengabaikan tugasnya karena fokus tangani kasus ini," ujar Agus.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya
Hanya Selisih Kurang dari 1 cm, Skill Parkir Pria Ini Bikin Ngeri

Hanya Selisih Kurang dari 1 cm, Skill Parkir Pria Ini Bikin Ngeri

Setiap orang yang ingin mengendarai kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), barangkali alasannya untuk satu ini.

Baca Selengkapnya
Tak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian

Tak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian

Potensi kehilangan koper atau bahkan isi koper sangat mungkin terjadi dalam perjalanan apapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Belum Punya SIM

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Belum Punya SIM

Sopir truk diketahui berusia 18 tahun dan tidak memiliki SIM

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Polri Sebar 155.165 personel dan Siapkan 5.784 Pos Pengamanan Selama Mudik Lebaran 2024

Polri Sebar 155.165 personel dan Siapkan 5.784 Pos Pengamanan Selama Mudik Lebaran 2024

Sigit mengatakan puluhan ribu posko itu disiapkan untuk mengawal pemudik

Baca Selengkapnya