Polri Tak Ambil Pusing Kasus Ahmad Dhani Disebut Dendam Politik
Merdeka.com - Polri tak ambil pusing kasus ujaran kebencian tersangka Ahmad Dhani disebut-sebut bermuatan politis. Malah, Polri menilai tuduhan tersebut tidak mendasar.
"Kasus Ahmad Dhani disebut dendam politik menurut saya persepsi dia (yang menuding) saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (21/2).
Ia menegaskan penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut berpijak kepada fakta hukum.
Buktinya, Hakim juga menilai Ahmad Dhani terbukti perbuatan melawan hukum.
"Pada intinya Polri tak menanggapi apa yang disampaikan pendapat berdasarkan persepsi orang per orang. Silakan saja berpersepsi," ungkap dia.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto menuding kasus yang di hadapi Ahmad Dhani merupakan dendam politik.
Hal itu disampaikan saat mengunjungi Ahmad Dhani Prasetyo, di Rumah Tahanan (Rutan) klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2).
"Saya berpandangan bahwa ini adalah suatu ketidakbenaran hukum. Dan ini akan dicatat oleh sejarah," kata Prabowo.
"Menurut saya ini adalah usaha bentuk dendam politik atau intimidasi politik, saya sudah bicara dengan ahli hukum. Dan kita sedang berjuang lewat proses hukum," ucapnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya