Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri tak akan jadikan Irjen Djoko Susilo tersangka

Polri tak akan jadikan Irjen Djoko Susilo tersangka Djoko Susilo di bareskrim sholat jumat. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polri menegaskan tak akan menetapkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka korupsi simulator SIM. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri yang tak ingin melanggar kesepakatan yang telah dibicarakan dengan KPK.

"Tidak (akan dijadikan tersangka). Dalam kasus simulator sesuai dengan kesepakatan pimpinan KPK dan Kapolri, Polri tetap komitmen DS (Djoko Susilo) ditetapkan tersangka oleh KPK dan PPK ke bawah oleh Polri," ujar Kabareskrim, Komjen Pol Sutarman dalam pesan singkatnya, Senin (27/8).

Pada Jumat pekan lalu Polri memeriksa Djoko sebagai saksi. Sebelumnya Djoko juga pernah dimintai keterangan untuk melengkapi berita acara penyelidikan Tipikor proyek pengadaan simulator SIM.

"DS Pernah diperiksa tapi dalam konteks penyelidikan untuk berita acara. Irjen DS didengar keterangannya sebagai saksi terkait hal-hal yang diketahui mengenai mekanisme proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang berlangsung di tahun 2010 akhir," jelas Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar beberapa waktu lalu.

Polri telah menetapkan lima tersangka yaitu, Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto (BS), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang dan AKBP Teddy Rusmawan. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP