Polri: Tak Ada Penyekatan saat Libur Panjang, Tapi Patuhi Protokol Covid-19
Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya memang tidak memberlakukan aturan penyekatan antar daerah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Seperti pemeriksaan surat bebas Covid-19 atau pun dilakukan putar balik.
"Karena sudah PSBB transisi. Namun kita lebih kepada pengamanan jalur, mulai Merak sampai Tol Jakarta, sampai ke Banyuwangi, kita laksanakan pengamanan. Termasuk di kewilayahan itu di pelabuhan, terminal, bandara, ada pos-pos pengamanan," tutur Awi dalam acara talkshow Liputan6.com, Kamis (29/10).
Awi meminta masyarakat tetap disiplin dan sadar dengan pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, tidak menutup kemungkinan libur panjang bisa menjadi momen tinggi penyebaran virus.
"Kalau pun harus menempuh perjalanan atau ke tempat wisaata atau Maulid Nabi, tentu kita berharap masyarakat tetap menjaga keselamatan, mentaati protokol kesehatan, karena tidak menutup kemungkinan perjalanan ini rawan penularan Covid19," jelas dia.
Operasi Yustisi
Polri menegaskan, tetap menerapkan Operasi Yustisi 2020 untuk menindaklanjuti para pelanggar protokol Covid-19. Selain itu, ada pula Operasi Zebra 2020 sebagai giat kewilayahan demi menjaga ketertiban berkendara dan berlalu lintas.
"Seyogyanya kalau tidak ada agenda liburan maka tetap di rumah demi memutus mata rantai Covid-19," tutup Awi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya