Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: Tak ada peluru di tubuh Angga

Polri: Tak ada peluru di tubuh Angga bentrok. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap jenazah Angga bin Darmawan tidak ditemukan adanya proyektil peluru yang menembus kepala anak berusia 12 tahun itu. Karenanya, polisi berasumsi Angga tewas akibat hantaman benda tajam.

"Masyarakat yang ditembak itu hasil sementara tidak bisa dipastikan terkena peluru karena tidak ditemukan proyektil. Sampai saat ini kita prediksi terkena benda tajam," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/7).

"Kenapa anak-anak diajak melakukan upaya penghadangan aparat bukan menakut-nakuti. Anggota juga tidak membawa peluru tajam," lanjutnya.

Pihaknya mengaku hanya menggunakan sejumlah peralatan, non-peluru tajam, dalam bentrokan tersebut.

"Peluru hampa, peluru karet, gas air mata yang dibawa anggota, agar kegiatan masyarakat yang bersifat anarkis bisa dihentikan" kata dia.

Seperti diketahui, bentrok antara warga dengan polisi terjadi di Desa Limbang Jaya, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (27/7). Permasalahan dipicu dari persoalan agraria.

Akibat bentrokan itu, seorang anak berusia 12 tahun bernama Angga bin Darmawan tewas, diduga karena tertembus peluru. Sementara, empat orang lainnya mengalami luka tembak, antara lain, Jessica (perempuan, 16 tahun), Dud binti Juning (Perempuan, 30 tahun), Rusman Bin Alimin (Laki-laki), dan satu lagi belum diketahui namanya.

Dalam keterangan pers Serikat Petani Indonesia (SPI) yang diterima merdeka.com, tindakan polisi ini dalam rangka menyelesaikan konflik agraria antara petani Ogan Ilir dengan PTPN VII yang kembali memanas sejak 17 Juli 2012. Dengan dalih mengamankan aset PTPN VII, pihak Brimob menyisir setiap desa untuk mencari petani yang mereka duga berpotensi menggerakkan massa. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP