Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: Sudah Ada Eks Pegawai KPK Yang Terima Tawaran Jadi ASN

Polri: Sudah Ada Eks Pegawai KPK Yang Terima Tawaran Jadi ASN Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pihak kepolisian masih menggodok aturan peralihan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Usai pertemuan pertama, sejauh ini sudah ada yang menerima tawaran tersebut.

"Sudah ada perwakilan dari mereka dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan Polri," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Menurut Ahmad, belum ada lagi pertemuan lanjutan yang dilakukan Polri dengan mantan pegawai KPK. Yang jelas, tidak ada seleksi dalam rekrutmen ASN tersebut.

"Tidak ada seleksi. Artinya kita kembali menawarkan, tentu nanti dari pihak eks pegawai KPK sendiri itu lihat dari koordinasinya sendiri. Eks pegawai KPK bukan penyidik semua, maka akan disesuaikan," jelas dia.

Ahmad menyatakan tidak ada kendala dalam proses rekrutmen tersebut. Adapun hasil dari koordinasi antara pihak SDM Polri dengan kementerian dan pihak terkait lainnya dipastikan akan disampaikan ke publik.

"Jadi pertemuan itu dilannjutkan dengan kerja artinya dilanjutkan dengan proses," Ahmad menandaskan.

Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 kemarin menyatakan siap bergabung dengan lembaga mana pun termasuk Polri. Syaratnya yakni sesuai dengan keahlian mereka di bidang pemberantasan korupsi.

"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar perwakilan 57 pegawai KPK Hotman Tambunan dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Menurut Hotman, dirinya dan rekan-rekan 57 tak berkenan bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing. Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses lebih lanjut terkait rekrutmen tersebut.

"Masih proses menunggu, kan, yah, terkait mekanisme, skema, dan Polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," kata Hotman.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP