Polri Soal Kasus Grabtoko: Ada Kemungkinan Tersangka Baru
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terus menyelidiki dugaan penipuan dilakukan oleh PT Grab Toko Indonesia. Penyelidikan dengan memeriksa dua orang yang menjadi korban kasus penipuan tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik sedang mendalami bukti-bukti dan hasil pemeriksaan yang sudah berlangsung sampai saat ini.
"Grabtoko sampai saat ini penyidik sedang mendalami bukti2 dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi," katanya saat konferensi pers, Selasa (19/1).
Oleh karena itu, dia menjelaskan, penyidik tidak menutup kemungkinan apabila terdapat tersangka baru dalam kasus penipuan marketplace dengan nama domain www.grabtoko.com tersebut.
"Termasuk juga ada kemungkinan tersangka baru yang masih didalami penyidik," ujarnya.
Sementara itu pada Senin (18/1) kemarin, diketahui penyidik telah memeriksa dua korban dengan inisial YNA (30) yang mengalami kerugian sebesar Rp71.690.000, dan AS (52) dengan kerugian mencapai Rp11.298.00 yang telah tertipu oleh marketplace tersebut.
Sebelumnya, Yudha Manggala Putra selaku tersangka penipuan sekaligus bos Grabtoko.com mampu meraup keuntungan fantastis tiap bulannya dari hasil aksi tipu-tipu. Hanya dalam waktu satu bulan, ia bisa menipu 971 konsumen dengan total keuntungan Rp17 miliar.
"Tersangka hanya memerlukan waktu satu bulan untuk bisa menipu 971 konsumen dan meraup keuntungan hingga Rp17 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (14/11/2020).
Dia menjelaskan, Tersangka Yudha menjalankan Grabtoko sejak awal Desember 2020. Disebutkan, bahwa operasional usahanya Grabtoko dengan menggunakan pemberitaan berita bohong yang menyesatkan.
"Pemberitaan itu merugikan korban dalam jangka waktu mulai awal Desember 2020 sampai dengan awal Januari 2021," jelas dia.
Ahmad merinci, ratusan korban berhasil ditipu oleh tersangka jumlahnya mencapai 980 orang konsumen. Tercatat, hanya 9 orang konsumen yang transaksinya dijalankan oleh tersangka. Sisanya, menjadi korban penipuan.
Diketahui Grabtoko adalah sebuah unit e-commerce yang diduga telah melakukan penipuan. Konsumen yang membeli barang di tempat tersebut tidak kunjung menerima hasil transaksinya.
Laporan konsumen langsung ditindak cepat Bareskrim Polri, kemudian Yudha Manggala Putra selaku bos dari Grabtoko juga langsung ditetapkan sebagai tersangka.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaKorban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan skenario evakuasi korban tewas yang terjepit kereta api Turangga usai tabrakan dengan kereta api lokal Bandung.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnya