Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Siapkan Sidang Etik Terhadap Irjen Napoleon

Polri Siapkan Sidang Etik Terhadap Irjen Napoleon Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Empat Tahun Penjara. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, Komisi Kode Etik Polri telah menyiapkan sidang etik terhadap terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte.

"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah inkracht," katanya saat dikonfirmasi, Senin (20/9).

Menurutnya, sidang etik masih menunggu putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht lantaran Napoleon mengajukan kasasi atas vonis empat tahun penjara yang diterimanya dalam kasus suap Djoko Tjandra.

"Diketahui Irjen NB mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis 4 tahun penjara dalam kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra," jelas dia.

Sejauh ini, Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Belakangan, mantan Kadivhubinter Polri itu melakukan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece.

"Irjen NB statusnya masih anggota Polri aktif," tutup Ferdy.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP