Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri siap hadapi dampak hukuman mati teroris Aman Abdurrahman

Polri siap hadapi dampak hukuman mati teroris Aman Abdurrahman Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati pada teroris Aman Abdurrahman. Atas putusan tersebut, Polri mengaku siap dengan segala dampak yang mungkin akan muncul.

Hal itu dipastikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Menurutnya, Polri siap dan tetap siaga mengantisipasi segala teror yang kemungkinan hadir atau direncanakan oleh para terduga pelaku teror. Satgas Antiteror pun dibentuk di tiap Polda.

"Prinsipnya Polri tetap mengantisipasi bahkan Pak Kapolri telah memerintahkan beberapa waktu lalu untuk memperkuat dan membentuk satgas anti teror tiap-tiap polda," kata Setyo di kantornya, Jakarta, Jumat (22 /6).

Setyo menjelaskan, Satgas antiteror akan berkoordinasi langsung dengan tim Densus 88. Sel-sel tidur atau simpatisan terkait kelompok JAD dan JAT mendapat perhatian khusus.

"Satgas antiteror tiap polda memantau seluruh sel-sel terkait JAD dan JAT. Jadi teman yang ada diwilayah ini kerja sama dengan Densus 88. Karena densus yang punya data kemudian mereka bersinergi mengawasi yang ada di wilayah," jelas Setyo.

Penangkapan teroris di Subang

Dalam kesempatan yang sama, Setyo menuturkan, tertangkapnya M di Pamanukan, Subang, merupakan salah satu buah dari pengawasan tersebut. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku teror terus diintensifkan. Pendalaman jaringan dan jumlah sel tidur jadi tujuan pengungkapan.

"Nah ini seperti yang ditangkap beberapa waktu lalu semua pasti ada barang bukti. Ada kaitannya walaupun demikian kita tetap kita pada saat ditangkap abis itu pendalaman. Sejauh mana keterlibatan dan perannya," jelasnya.

Reporter: Moch Harunsyah

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP