Polri siap ambil alih kasus Century jika tak dilanjutkan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku terus mengusut kasus Century. Teranyar, putusan praperadilan memutuskan KPK untuk menetapkan tersangka baru dari kasus tersebut.
Menanggapi itu, Polri menyatakan siap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century. Namun Polri belum bisa mengambil alih kasus tersebut lantaran masih ditangani KPK.
"Century bukan intinya (domainnya) kita. Itu KPK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
Meski begitu, Polri siap menerima tantangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Polri siap mengusut kasus Century seandainya tak dilanjutkan KPK.
"Kita tunggu saja perkembangannya. Polri tidak pernah tidak siap. Kita selalu siap," dia menegaskan.
Hanya saja Polri tidak bisa begitu saja menjalankan putusan pengadilan untuk menersangkakan mantan Gubernur BI sekaligus mantan Wakil Presiden Boediono dan lainnya. Sebab, ada mekanisme tersendiri untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kita nanti lihat dulu, harus ada unsur-unsur yang memang memenuhi sebagai tersangka. Kalau ndak ya nggak bisa lah. Kita tidak bisa. Harus ada unsur-unsur yang memang dilanggar," ucap Setyo.
Reporter: Nafiez Rambu RabbaniSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya