Polri siap ambil alih kasus Century jika tak dilanjutkan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku terus mengusut kasus Century. Teranyar, putusan praperadilan memutuskan KPK untuk menetapkan tersangka baru dari kasus tersebut.
Menanggapi itu, Polri menyatakan siap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century. Namun Polri belum bisa mengambil alih kasus tersebut lantaran masih ditangani KPK.
"Century bukan intinya (domainnya) kita. Itu KPK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
Meski begitu, Polri siap menerima tantangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Polri siap mengusut kasus Century seandainya tak dilanjutkan KPK.
"Kita tunggu saja perkembangannya. Polri tidak pernah tidak siap. Kita selalu siap," dia menegaskan.
Hanya saja Polri tidak bisa begitu saja menjalankan putusan pengadilan untuk menersangkakan mantan Gubernur BI sekaligus mantan Wakil Presiden Boediono dan lainnya. Sebab, ada mekanisme tersendiri untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kita nanti lihat dulu, harus ada unsur-unsur yang memang memenuhi sebagai tersangka. Kalau ndak ya nggak bisa lah. Kita tidak bisa. Harus ada unsur-unsur yang memang dilanggar," ucap Setyo.
Reporter: Nafiez Rambu RabbaniSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca Selengkapnya