Polri: Serukan khilafah, HTI langgar konstitusi negara
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah melanggar konstitusi negara. Penilaian itu berdasarkan beredarnya video HTI yang kerap menyerukan ajakan agar ideologi khilafah ditegakkan di Indonesia.
"Bukan terindikasi lagi tapi videonya juga banyak yang mengajak pada khilafah," tegas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5).
Polisi telah mengumpulkan bukti yang mengindikasikan HTI melanggar konstitusi. Menurutnya, di sejumlah video yang beredar HTI kerap membuat seruan soal khilafah. Polri tengah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk melakukan pemetaan terkait lokasi perekrutan anggota HTI.
"Video atau pernyataan sudah banyak, HTI itu ormas internasional. Kita pemetaan dia kaderisasinya di mana saja. Kerja sama stakeholder lain juga untuk memetakan," ucap Rikwanto.
Rikwanto mengingatkan semua pihak berpegang dan mengedepankan ideologi Pancasila. Caranya dengan menjunjung tinggi keberagaman dan kebhinekaan. Karena itu, siapa pun kelompok agama yang ingin mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah, jelas melanggar konstitusi.
"Silent majority bicara dong, negara ini Pancasila, keberagaman, kebinekaan, bukan negara agama jadi jangan ada ormas yang bicara soal agama," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya