Polri segera tahan 5 tersangka korupsi simulator SIM
Merdeka.com - Mabes Polri akan segera menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM. Salah satu tersangka adalah Wakorlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo.
"Lima tersangka tersebut akan dilakukan tindakan penahanan terkait dengan dugaan pengadaan barang dan jasa," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar kepada wartawan, Kamis (2/8).
Lima tersangka itu adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, dan AKBP Teddy Rusmawan.
Menurut Boy, Bareskrim sudah menetapkan kelima tersangka sejak Rabu (1/8). Polisi juga sudah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke Kejaksaan Agung. Dan tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Dalam waktu dekat dilakukan pemeriksaan dan sangat mungkin ada tersangka baru," tambah Kadiv Humas Irjen Anang Iskandar.
Mereka yang sudah menjadi tersangka kata Boy, tidak lagi dibebani tugas. "Terkait tugas pokok dan tanggung jawabnya didelegasi ke setingkat yang lebih rendah," tuturnya.
Untuk barang bukti lanjut Boy, Polri akan melakukan koordinasi dengan KPK. "Akan melakukan verifikasi dengan KPK terkait barang bukti," tandasnya
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya