Polri segera tahan 5 tersangka korupsi simulator SIM
Merdeka.com - Mabes Polri akan segera menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM. Salah satu tersangka adalah Wakorlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo.
"Lima tersangka tersebut akan dilakukan tindakan penahanan terkait dengan dugaan pengadaan barang dan jasa," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar kepada wartawan, Kamis (2/8).
Lima tersangka itu adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, dan AKBP Teddy Rusmawan.
Menurut Boy, Bareskrim sudah menetapkan kelima tersangka sejak Rabu (1/8). Polisi juga sudah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke Kejaksaan Agung. Dan tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Dalam waktu dekat dilakukan pemeriksaan dan sangat mungkin ada tersangka baru," tambah Kadiv Humas Irjen Anang Iskandar.
Mereka yang sudah menjadi tersangka kata Boy, tidak lagi dibebani tugas. "Terkait tugas pokok dan tanggung jawabnya didelegasi ke setingkat yang lebih rendah," tuturnya.
Untuk barang bukti lanjut Boy, Polri akan melakukan koordinasi dengan KPK. "Akan melakukan verifikasi dengan KPK terkait barang bukti," tandasnya (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya