Polri Sebut Manfaat Smart SIM Lebih Banyak, Biaya Pembuatan Sama
Merdeka.com - Korlantas Polri membuat terobosan baru penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Smart SIM yang akan diluncurkan pada 22 September 2019 atau tepatnya di Hari Lalu Lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, biaya untuk pembuatan Smart SIM ini sama seperti masyarakat untuk membuat SIM pada umumnya. Karena, tak ada perubahan biaya atau merugikan masyarakat jika ingin membuatnya.
"Jadi tidak ada yang berubah dari mekanisme pelayanan, sekuriti ditingkatkan, tidak ada juga yang berubah dari PNBP yang harus dibayarkan masyarakat. Jadi tidak ada satupun masyarakat yang dirugikan," kata Refdi.
Hal ini disampaikan dia usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional 2019 dengan tema 'Peningkatan Pelayanan Publik Yang Mudah, Cepat, Transparan, dan Akuntabel Dengan Berbasis IT' di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
"Sama semua (biaya), semua sama. Tapi manfaat lebih banyak," sambungnya.
Ia pun menjelaskan, manfaat, fungsi atau kegunaan dari Smart SIM nanti bukan hanya sebagai Surat Izin Mengemudi saja. Melainkan juga untuk melakukan pembayaran dalam bentuk apapun, baik berbelanja atau untuk menaiki angkutan umum yang menggunakan kartu.
"Fungsinya ada uang elektronik yang bisa kita manfaatkan. Fungsi uang, apakah namanya 'Unik', tapi untuk uang elektronik ini juga sudah direstui juga oleh BI. Karena BI pun punya peran penting untuk menentukan siapa dan apa kepentingannya," jelasnya.
"Misal melakukan pelanggaran bisa melakukan pembayaran denda, kemudian belanja Indomart, tol juga, naik kereta juga, itu juga bukan kewajiban. Itu hak pemilik SIM, kalau dianggap perlu silakan diaktivasi. Di mana? Ya di BNI, BRI, Mandiri. Jadi uang elektronik itu bisa namanya pemilik SIM itu menaruh uang di sana dengan saldo maksimal Rp 2 juta," sambungnya.
Selain itu, keunggulan dari Smart SIM yang sudah bekerja sama dengan Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) ini adalah semua identitas teridentifikasi dan forensik kepolisian siapapun tercatat di server Polri.
"Jadi forensik kepolisian tercatat dan terdata dengan lebih baik di server kami, itu juga aman, tidak bisa dibuka, dilihat oleh siapapun. Terkunci dengan aman rapi dan kuat," ujarnya.
"Kedua, semua data pelanggaran yang dilakukan pengemudi, oleh pemegang SIM akan tercatat elektronik. Apa pelanggaran ringan sedang berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain lain semua terdata elektronik. Juga pada sistem kita itu. Ini ada manfaat, kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi," sambungnya.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, cara agar masyarakat dapat memiliki Smart SIM ini dengan cara datang ke kantor Samsat. Karena, untuk pembuatan Smart SIM ini sama saja dengan pembuatan SIM yang lama.
"Untuk kartu yang lama itu hanya meneruskan. Jadi ada yang kami ubah dan sederhanakan. Contoh pemilik SIM yang kartu lama ada, nama titik dua Budi. Sekarang enggak, satu budi, dua bekasi 17 Desember 1963. Tiga tidak ada lagi alamat dikatakan di situ. Kemudian ada di sana ada tertera golongan darah, siapa tahu dibutuhkan pemberian darah secara cepat. DiSIMpelkan di situ," ungkapnya.
"Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya habis masa berlaku (perpanjang), jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM, tidak. Masa berlaku akan habis pada waktunya, dan cermati itu kapan berakhirnya. Sebelum habis silakan lakukan perpanjangan," tambahnya.
Refdi menegaskan, dalam Smart SIM ini tak ada yang dirubah dalam segi pelayanan SIM. Terlebih, nomor registrasi yang tertera pada SIM akan berlaku sampai seumur hidup.
"Ada nomor registrasi, nomor itu akan berlaku seumur hidup. Nomor itu seumur hidup. Bukan SIM berlaku ya. Nomor SIM-nya. Jadi saat melakukan peningkatan itu SIM meningkat, kartu diganti tapi nomor tetap sama. Golongan SIM bisa berubah. Sekarang SIM saya A. Entar bisa jadi SIM A Umum kalau saya bisa pada saat mengemudi angkutan umum. Tapi nomornya tetap. Terus B1, tapi nomornya akan tetap," tegasnya.
Dengan adanya pembuatan Smart SIM ini, pihaknya akan memberikan reward kepada masyarakat yang tidak tercatat melakukan pelanggaran. Karena, Smart SIM ini bisa mengetahui pemilik SIM melakukan pelanggaran atau tidak.
"Kemudian pada saatnya kita juga bisa melakukan penghargaan kepada pemegang SIM yang tidak melakukan pelanggaran. Jadi ada reward dan punishment yang betul-betul secara elektronik kita lakukan penilaian," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaPolri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya
"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Sebar 155.165 personel dan Siapkan 5.784 Pos Pengamanan Selama Mudik Lebaran 2024
Sigit mengatakan puluhan ribu posko itu disiapkan untuk mengawal pemudik
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnya