Polri Sebut Karutan dan 2 Penjaga Diduga Lalai Sehingga Irjen Napoleon Aniaya M Kece
Merdeka.com - Kepala Rutan (Karutan) dan dua penjaga tahanan Bareskrim Polri dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, hal itu lah yang menyebabkan terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit yang merupakan penjaga rutan diduga tak melaksanakan tugasnya sesuai SOP. Keduanya pun diperiksa atas pelanggaran disiplin.
"Tidak melaksanakan tugas SOP penjagaan tahanan yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan tahanan atas nama M Kosman alias M Kece oleh tahanan lainnya," kata Argo saat dihubungi, Rabu (29/9).
Selain itu, Argo menyebut, jika Karutan AKP Imam Suhondo diduga lalai. Karena ia tidak melakukan pengawasan secara baik terhadap rutan yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Karutan Bareskrim Polri.
"Tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penjagaaan dan perawatan tahanan pada Rutan Bareskrim yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga terjadi penganiayaan tahanan atas nama M Kosman alias M Kece oleh tahanan lainnya," sebutnya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada Rabu (29/9) besok.
"Mahkamah Agung telah memberikan ijin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Ferdy dalam keterangannya, Selasa (28/9).
"Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada Hari Rabu (29/9) di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri," sambungnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya itu untuk melengkapi penyidikan terhadap tujuh anggota Polri lainnya.
"Pemeriksaan terhadap Irjen NB untuk melengkapi penyidikan kepada kepada 7 (tujuh) Anggota Polri yang terdiri dari Penjaga Tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaMenurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca Selengkapnya