Polri sebut eks ajudan Setnov sudah diperiksa KPK, kini berdinas di Polda Metro
Merdeka.com - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, mantan Ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi sudah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Reza diperiksa oleh Penyidik KPK di ruang Propam Mabes Polri, hanya sebagai saksi saja.
"Ajudan bapak Setnov, AKP Reza itu sudah diperiksa oleh penyidik KPK di Mabes Polri khususnya di DIV Propam pada akhir November 2017 dalam kapasitas sebagai saksi," kata Martuani di Aula PTIK/STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).
Pemeriksaan yang dijalani oleh Reza di Mabes Polri karena berdasarkan kerjasama atau MoU dengan KPK. Sehingga pemeriksaan terhadap Reza, lanjut Martuani, sudah dianggap selesai dan tak ada pemeriksaan lagi terhadap Reza.
"Sesuai MoU kami kepada para pihak Jaksa, Polri, KPK, itu pemeriksaan di instansi masing-masing dan waktu itu kita fasilitasi pemeriksaan terhadap AKP Reza. Tetapi dua minggu lalu penyidik KPK memerlukan keterangan tambahan sehingga kita temui dan kita antar untuk diperiksa dan sudah selesai. Kita tinggal tunggu hasil penyidikan hasil perkembangan yang dilakukan KPK," ujarnya.
Saat ini, Reza sendiri masih berdinas di Polda Metro Jaya. Polri masih menunggu hasil penyidikan dari KPK terhadap Reza. Karena Reza sendiri menjabat sebagai ajudan Setnov berdasarkan adanya permintaan resmi dari DPR.
"Kehadiran AKP Reza Pahlevi ini adalah permintaan resmi kementerian lembaga kepada Polri untuk jadi ajudan Ketua DPR. Kami juga berikan surat perintah resmi. Namanya ajudan tugas pokoknya mendampingi objek yang diamankan," ucapnya.
Martuani pun menegaskan bahwa Reza berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kecelakaan Setnov dan terus mendampingi. Polri belum bisa memastikan apakah Reza melanggar aturan atau tidak saat Setnov menghilang.
"Ajudan melanggar hukum itu kalau dia melakukan perbuatan melanggar hukum. Ini mungkin juga harus kita jelaskan pokoknya tupoksi ajudan adalah mendampingi objek yang harus dia lindungi. Nah itu kan debatable apakah diburu atau tidak. Itu kan kita masih perlu, tugas ajudan itu melekat mendampingi melindungi orang yang harus dilindungi," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya