Polri pernah pantau 22 situs Islam yang diblokir Kemenkominfo
Merdeka.com - Polri pernah mengawasi 22 situs Islam yang diblokir Kemenkominfo atas rekomendasi BNPT akibat diduga menyebarkan paham radikal. Sejauh pengawasan Polri, 22 situs tersebut masih abu-abu dalam mengajarkan radikalisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, sebelum BNPT mengusulkan pemblokiran terhadap 22 situs tersebut pihaknya sudah jauh hari melakukan penelusuran. Polri juga merekomendasikan 22 situs tersebut kepada Kemenkominfo untuk ditindak.
"Semua yang ada kami lakukan penelusuran. Tapi tentunya kembali lagi walaupun peralatan kami cukup canggih kami punya keterbatasan pihak Kominfo juga demikian dalam artian bahwa semuanya kembali ke masyarakat karena kan yang kami lihat belum tentu sama akunnya belum tentu sama link-nya itu," kata Agus di Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/3).
Menurutnya, dari penelusuran atas 22 situs tersebut belum ada yang secara jelas mengajak gerakan radikalisme sehingga saat itu pantauan dihentikan. Tetapi lanjut dia, beberapa situs yang diduga mengajarkan radikalisme tetap dipantau Polri.
"Sampai saat ini secara nyata belum ada namun demikian tetap kami melakukan pengawasan karena belakangan ini kan perilaku yang terjadi sejak sebelum beredarnya video itu," pungkas Agus.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya