Polri periksa tersangka pengendali 1,2 juta ekstasi di Nusakambangan
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Aseng, tersangka yang menjadi pengendali 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda. Pemeriksaan langsung dilakukan usai Dirjen Pemasyarakatan memberikan izin kepada Bareskrim Polri.
"Surat kita ke Dirjen Pas Kemenkum HAM disetujui untuk melakukan pemeriksaan tersangka Aseng," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada wartawan, Jumat (4/8).
Eko mengatakan bahwa saat ini proses pemeriksaan terhadap Aseng sedang dilakukan. Aseng sendiri diketahui telah mengendalikan Liu Kit Cung alias Cung (penerima), Erwin (kurir) dan M Zulkarnain (Tewas) atas barang haram tersebut.
"Saat ini tim penyidik sudah tiba di LP Nusakambangan dan pemeriksaan tengah berlangsung," ujarnya.
Eko menuturkan, Aseng nantinya akan dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus 1,2 juta butir ekstasi. "Rencana tersangka Aseng akan kita bawa ke Jakarta," tandasnya.
Diketahui, bahwa Aseng meskipun sedang berada di dalam Lapas Nusa Kambangan, dirinya mampu mengendalikan Liu Kit Cung alias Cung (penerima),Erwin (kurir) dan M. Zulkarnain (Tewas) atas barang haram yaitu 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda yang nantinya akan di pasarkan di Indonesia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMomen Perwira Polisi Cium Tangan Didatangi Bintang 2, Sosok Sang Jenderal Kawan Seangkatan Kapolri
Momen perwira polisi salaman dan cium tangan seorang jenderal Polri.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya