Polri Pastikan Penyidikan Kasus Adam Deni Dilakukan Secara Profesional
Merdeka.com - Polri memastikan penyidikan kasus Adam Deni dilakukan secara profesional. Diketahui, saat ini Adam Deni ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, menjadi tahanan kejaksaan.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan cepatnya proses penyidikan terhadap Adam Deni bukan karena perkara tersebut menyangkut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Saya rasa sama. Persoalan itu prinsipnya penyidik melaksanakan secara profesional dan proporsional," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (23/2).
Proses Sudah Tahap II
Bareskrim Polri memastikan proses kasus yang melibatkan Adam Deni sudah memasuki tahap dua atau penyerahan tersangka serta barang bukti. Diketahui, Adam Deni menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini status Adam Deni yang berada Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri merupakan tahanan kejaksaan.
"Terkait AD prosesnya sudah tahap 2 dan statusnya tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (23/2).
Lalu, saat disinggung soal penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Adam Deni. Jenderal bintang satu itu memastikan hal itu merupakan kewenangan pihak kejaksaan.
"Proses Adam Deni kan sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Tentu lebih dari itu merupakan kewenangan kejaksaan," jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta soal penangguhan penahanan terhadap Adam Deni itu bisa ditanykan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Prosesnya sudah tahap 2. Tahap 2 itu penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Mungkin lebih kepada bertanya ke kejaksaan, JPU-nya," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaSigit mengatakan puluhan ribu posko itu disiapkan untuk mengawal pemudik
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca Selengkapnya