Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang Tetap Diproses Hukum Meski Berada di Jerman

Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang Tetap Diproses Hukum Meski Berada di Jerman Jozeph Paul Zang. ©istimewa

Merdeka.com - Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, antara Indonesia dengan Jerman tidak memiliki perjanjian ekstradisi terkait keberadaan Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang. Polri yakin bisa menangkap tersangka kasus ujaran kebencian dan penodaan agama tersebut.

"Enggak ada (perjanjian ekstradisi). Jadi untuk Indonesia dan Jerman tidak ada perjanjian ekstradisi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Meski tak adanya perjanjian ekstradisi, bukan berarti ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di negara setempat tidak bisa diproses.

"Sekali lagi, Indonesia menganut asas teritorial dan nasionality. Kalau bicara asas teritorial, artinya berlaku kepada suluruh warga negara manapun yang melakukan tindak pidana di Indonesia bisa diproses, itu asas teritorial," ujarnya.

"Nah ada satu asas nasionality, semua Warga Negara Indonesia melakukan perbuatan tindak pidana di mana saja, dia bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia, itu asas nasionality namanya," sambungnya.

Sehingga, nantinya Polri bisa dapat memproses Paul Zhang meskipun dia berada di luar negari sekalipun. Karena, asas yang digunakan adalah asas nationality.

"Nah sepanjang ZPZ itu adalah Warga Negara Indonesia, mau dia melakukan tindak pidana di negara A, di B, C itu bisa diproses di Indonesia, asas nasionality yang dipakai. Itu asas yang berlaku di hukum pidana di Indonesia," tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan, pihaknya juga bisa saja melakukan penjemputan terhadap Paul apabila red notice atas nama dirinya itu sudah dikeluarkan oleh Interpol, Lyon, Perancis.

"Apabila ada red notice tersebut, kita bisa melakukan seperti yang saya sampaikan tadi penjemputan terhadap tersangka, sepanjang yang bersangkutan adalah masih WNI," jelasnya.

Tak hanya itu, Paul Zhang juga bisa saja dideportasi dari Jerman ke negara asal yakni Indonesia.

"Ada (kemungkinan dideportasi) jadi kemungkinannya kuncinya setelah red notice dikeluarkan, tentunya akan dikomunikasikan dengan pemerintah setempat. Pemerintah negara dia tinggal di Jerman," ungkapnya.

"Bisa (dijemput) bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana. Sekali lagi kita tunggu saja, karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung. Tetapi melalui Ses NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di kota Lyon, Prancis, itu mekanismenya. Dan ini membutuhkan waktu, bisa seminggu atau lebih, kita tunggu saja," tutupnya.

Jozeph Paul Zhang Dikabarkan di Jerman

Polisi menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui akun Yotube pribadinya. Informasi yang didapat, pria tersebut berada di Jerman.

"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

Oleh sebab itu, lanjut Rusdi, Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman dan pihak kepolisian setempat untuk memastikan keberadaan Jozeph.

"Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakn tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasua ini," jelas dia.

Adapun langkah koordinasi lain juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Interpol. Selanjutnya juga akan dilakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penanganan akun Youtube Jozeph.

"Nanti akan koordinasi dengan instansi terkait, karena Polri tidak ada kewenangan. Tentunya koordinasi dengan Kominfo dan sebagainya, baru kita bisa lakukan itu semua (nonaktifkan akun)," Rusdi menandaskan.

merdeka.com terus mencoba menghubungi Dubes RI untuk Jerman Arief Hava Oegroseno mengenai keberadaan Jozeph Paul Zhang. Pesan lewat WhatsApp juga belum dibalas.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Perwakilan keluarga dari ketiga korban kapal tenggelam tersebut hadir langsung menerima kepulangan jenazah.

Baca Selengkapnya
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Jenazah 2 Anggota Polri dan 1 Sipil Korban Serangan KKB di Paniai Papua Tengah Dievakuasi Besok

Jenazah 2 Anggota Polri dan 1 Sipil Korban Serangan KKB di Paniai Papua Tengah Dievakuasi Besok

Tiga jenazah korban penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pos Polisi 99 Ndeotadi 99, Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah belum dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya