Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI

Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI Jozeph Paul Zhang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri memastikan jika Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini dipastikan setelah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman.

"Kemudian hasil koordinasi penyidik dengan Atase Polri pada KBRI Berlin di Jerman, dan didapatkan data imigrasi serta informasi, Sejak tahun 2017 hingga bulan April 2021 tidak terdapat nama JPZ dalam data WNI yang akan mengganti kewarganegaraan," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (20/4).

Ia menjelaskan, sejak tahun 2018 hingga 2021 tidak ada nama Paul Zhang yang terdaftar meninggalkan kewarganegaraannya. Sehingga, Paul Zhang masih terdaftar sebagai WNI.

"Detilnya sebagai berikut, di tahun 2018 ada 65 orang, tahun 2019, 50 orang, tahun 2020, 61 orang dan sampai bulan April 2021 ada 4 orang. Sekali lagi data tersebut tidak ada nama JPZ. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Apa yang ia sampaikan itu, papar Ramadhan, terkait dengan pengakuan Paul Zhang dalam sebuah tayangan video yang menyebut jika dirinya telah meninggalkan status WNI-nya.

"Sehingga kita bersikap mengambil tindakan menelusuri apa benar seperti itu. Nah hasil koordinasi Atase Kepolisian yang ada di KBRI, data yang ada termasuk di Interpol, data Warga Negara Indonesia yang melepas kewarganegaraannya yang bersangkutan SPS alias ZPZ enggak ada," jelas Ramadhan.

"Artinya yang saya sampaikan tadi, karena enggak ada berarti dia masih memiliki pasport WNI dan dia masih menjadi WNI. Untuk itu, dia memiliki hak dan kewajiban untuk taat dan patuh kepada aturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia," tutupnya.

Jozeph Paul Zhang Mengaku Sudah Melapas Status WNI

Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang mengaku sudah melepaskan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Pengakuan ini ia sampaikan seperti dalam tayangan di akun youtube milik Iniyona.

"Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas ini. Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa. Jadi temen-temen jangan membahas lagi mengenai masalah itu," kata Paul Zhang yang dikutip merdeka.com dari tayangan akun youtube milik Iniyona, Selasa (20/4).

Ia mengaku, justru yang membuat dirinya kerepotan adanya penekan dari sejumlah gereja terhadapnya. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci terkait hal itu.

"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan. Tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," ujarnya.

"Saya sendiri jarang khotbah di gereja Indonesia, hampir sudah tidak pernah lagi, hanya diawal saja di tiga bulan pertama saya di eropa memang saya menghindar," sambungnya.

Akui Aktivitasnya Berbahaya

Ia pun menjelaskan, alasan diringa menghindar karena dirinya tahu jika apa yang dilakukannya itu akan berbahaya dan tak ingin melibatkan orang lain.

"Kenapa menghindar, karena saya tahu aktivitas saya berbahaya dan saya tidak mau melibatkan mereka, begitu ya. Tetapi mereka nampaknya salah paham dengan saya, tapi ya enggak apa-apa," jelasnya.

"Setelah kejadian ini kan mereka tahu kan, mengapa saya menghindar. Supaya jangan libatin orang lain, supaya saya jangan libatin orang lain. Jadi itu semua kita sudah tahu dan ini memang kita doakan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP