Polri: Luthfi Alfiandi Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Bukti Komprehensif
Merdeka.com - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti yang ada. Karena Luthfi ditetapkan sebagai tersangka juga bukan hanya dari keterangan saksi saja.
"Luthfi ini ditetapkan sebagai tersangka itu kan berdasarkan bukti yang komprehensif bukan hanya keterangan saksi saja. Tetapi yang paling utama itu begini, dia ini pada saat di TKP menggunakan seragam SMK secara de faktor dia kan sudah tidak lagi pelajar, berarti dari mens rea-nya niatnya itu ke lokasi TKP itu ada apa? Menggunakan pakaian itu," kata Asep di Gedung PTIK/STIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Selain itu, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti digital yakni kamera Closed Circuit Television (CCTV). Dari CCTV itu, ia terlihat sedang melakukan aksi kekerasan.
"Yang kedua bukti digital itu tidak bisa dipungkiri, ada rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas dia si TKP melakukan aksi kekerasan. Jadi penetapan dia sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal," ujarnya.
"Lalu korelasinya kalau sudah ada petunjuk itu, kenapa kemudian polisi harus melakukan tindakan kekerasan? tidak perlu! alasannya penyidik itu tidak perlu pengakuan, keterangan sudah cukup," sambungnya.
Luthfi Mengaku Dianiaya saat BAP
Sidang Luthfi pekan lalu menjadi sorotan setelah terdakwa mengaku dianiaya penyidik polisi ketika diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pengakuan itu diungkapkan Luthfi ketika ditanya majelis hakim terdapat perbedaan BAP terkait tuduhan penyerangan terhadap aparat dilakukan remaja tersebut.
Luthfi mengaku pernyataan di BAP dibuat saat dirinya dalam tekanan penyidik. Dia mengaku dianiaya seperti disetrum hingga dipukuli.
Selain di persidangan, Lutfi juga membeberkan perlakuan yang diterimanya itu ketika diwawancara 'Eksklusif Mata Najwa'.
Dia mengatakan saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat dirinya sama sekali tidak didampingi kuasa hukum. Saat itu ia mengalami tindak kekerasan.
"Saya merasakan saat di situ, saya sempat dipukuli di badan, dipukuli di muka, terus tiba-tiba ada salah satu anggota jadi saya dihadapi ke tembok, saya disuruh jongkok, kemudian dipukul, mereka mukul muka pakai tangan," pengakuan Lutfi.
Tidak hanya itu, Lutfi juga mengaku lehernya diikat plastik. "Terus mereka langsung ambil plastik di meja lalu ikat saya (di leher), tapi enggak lama terus dibuka lagi," sambung Lutfi.
Selanjutnya Lutfi dibawa ke suatu ruangan dengan mata tertutup kain hitam. Kemudian ia mengaku telinganya dijepit. Namun ia tidak menjelaskan penjepit apa yang dimaksud.
Kemudian ia ditanya, berapa kali melempar batu saat demo berlangsung. Ia menjawab tidak melempar batu. Saat tidak mengaku setrum dirasakan.
"Saya disuruh jongkok, terus saya ditanya lagi 'kamu lempar berapa kali?'. 'saya enggak melempar pak'," jawab Lutfi.
"Terus setruman itu langsung berjalan. Sekitar setengah zaman mereka nyetrum saya," sambungnya.
Pihak polisi terus menanyakan hal yang sama. Dan karena sudah tidak kuat akhirnya dengan terpaksa ia mengaku melempar batu saat demo.
"Setelah itu kepala saya mulai merasa pusing, badan juga sudah lemas karena setruman itu. Kemudian saya bilang, lempar berapa kali? Lempar pak sekali, saya bilang begitu. Masa sekali, enggak mungkin sekali? Saya emang enggak lempar pak. Setruman itu mulai," ungkapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak Tukang Sampah Lulus jadi Polisi, Jenderal Polri Langsung Bereaksi
Lulus pendidikan Bintara Polri, sosoknya langsung disapa jenderal bintang dua.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun 2024, Kopral Bagyo Foto Bareng Irjen Ahmad Luthfi Sambil Tersenyum 'Semoga Pak Luthfi Berkenan Berkumis Walau Sehelai'
Sebuah unggahan di awal tahun memperlihatkan sosok Kopral Bagyo yang sedang berfoto dengan jenderal polisi bintang dua, Irjen Ahmad Luthfi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaSadis, YA Tenggelamkan Dante 12 Kali Lalu Meninggal
Polisi telah mengantongi rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Data Mabes Polri, Catatan Pelanggaran hingga Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik 2024
Polri mencatat bahwa telah terjadi sebanyak 213 kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran tahun 2024
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya