Polri Kawal Rencana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS ke Indonesia
Merdeka.com - Polri terus mengawal rencana pemulangan 600 WNI mantan pengikut ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan niat tersebut.
"Apakah betul dipulangkan, masih menunggu informasi dari pemerintah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Dia memastikan, pihaknya akan mendukung apapun langkah pemerintah dan turut bekerjasama dengan stakeholder terkait.
"Tentunya kan di dalam kegiatan tersebut tidak hanya polisi saja yang ada ya. Ada beberapa stakeholder yang berkaitan dengan hal tersebut. Yaitu ada BNPT, pemerintah, dan ada kepolisian dan sebagainya di sana," jelasnya.
Sejauh ini, Polri masih dalam batasan koordinasi. Menurut Argo, pihaknya menunggu adanya rapat teknis untuk menggelontorkan masukan terkait rencana pemulangan WNI eks ISIS.
"Nanti saat rapat-rapat teknis pun akan kita berikan masukan. Tapi kita belum mendapatkan informasi untuk rapat teknis, masih menunggu," Argo menandaskan.
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI di Timur Tengah yang sempat bergabung dalam kelompok teroris ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air. Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
BNPT pun menyatakan siap untuk memimpin tim pemulangan 600 WNI eks simpatisan ISIS itu. Namun, proses pemulangan akan dilakukan jika sudah ada keputusan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaNetralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus serius menggarap industri hilirisasi ini dengan membangun roadmap
Baca Selengkapnya