Polri: Jual petasan saat Ramadan bisa dipidana
Merdeka.com - Polri akan mengawasi penjualan petasan selama bulan suci Ramadan. Jika ada warga yang berani melanggar imbauan tersebut polisi tak segan-segan akan menindak.
"Mengedarkan bisa dipidana menguasai barang-barang bagi petasan ada kandungan kimia campuran sulfur mercon dan mesiu. Penjual dikenakan uu darurat ada unsur bahan kimia campuran mirip bahan peledak dihukum 10 tahun penjara," terang Karo Penmas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (18/7).
Boy berharap semua warga saling menghargai selama umat muslim melaksanakan ibadah puasa. Terlebih saat malam hari di mana sedang dilaksanakannya salat Tarawih.
"Kami akan meningkatkan pengawasan peredaran petasan, dilarang untuk perjualbelikan petasan. Masyarakat juga diimbau tidak memainkan petasan, khususnya saat salat Tarawih" tambahnya.
Namun, Boy menyebut Polri masih memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang jual beli kembang api atau mercon. Sebab tidak menimbulkan suara ledakan yang menggangu ketenangan orang lain.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaSebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaRamadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaLakukan persiapan maksimal menjelang bulan yang paling ditunggu oleh seluruh umat muslim ini.
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memastikan, bahan pokok penting tersedia selama bulan suci Ramadan. Harganya juga dipastikan akan stabil.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnya