Polri: Jahitan di tubuh 3 TKI bekas autopsi
Merdeka.com - Hasil autopsi yang dilakukan Polri membuktikan tidak ada organ-organ tubuh tiga TKI yang ditembak mati di Malaysia hilang. Dengan demikian, dugaan penjualan organ tidak terbukti.
Dalam penjelasannya di gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (27/4), Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Musaddeq Ishaq menjelaskan, sejak Kamis (26/4) kemarin, Polri dibantu Fakultas Kedokteran Universitas Mataram telah melakukan autopsi terhadap tiga TKI.
"Sebab kematian adalah adalah akibat luka tembak di kepala dan dada kiri. Seluruh organ vital, otak, mata, jantung, hati, ginjal, dan lain-lain dalam keadaan lengkap," ujarnya.
Musaddeq menambahkan, jahitan yang ditemukan di tubuh para TKI tersebut adalah bekas autopsi yang dilakukan pihak forensik Malaysia. "Semua jahitan yang ditemukan adalah bekas irisan autopsi dalam rangka untuk menemukan kelainan di dalam jenazah," kata dia.
Dari hasil autopsi ulang yang dilakukan, Musaddeq menyebutkan, dua TKI tewas akibat luka tembak di kepala dan dada kiri. Satu TKI lagi luka tembak di kepala. "Memang ada peluru yang kena alis mata kiri, mungkin kena ke bola matanya, sehingga bola mata itu harus dikeluarkan, lalu dilakukan analisis. Apalagi kalau ada peluru yang tertinggal di organ, harus diambil sebagai alat bukti di peradilan," paparnya.
Berdasarkan temuan itu, tudingan pihak keluarga jika mata korban dijual, tidaklah benar. "Keluarga kan tidak membedah, kami yang membedah. Semua sudah terjahit rapi. hasil autopsi dari rumah sakit di Malaysia tidak ada yang beda.
Soal jumlah tembakan, Musaddeq menolak mengungkapkan. "Itu rahasia kedokteran. Setiap SOP dokter forensik itu sama pada waktu melakukan autopsi organ. Pada saat autopsi selesai (organ) kita kembalikan, itu demi menjaga estetika, supaya tidak acak-acakan. Dan setiap kematian yang tidak wajar, harus dilakukan autopsi. Hasil autopsi hanya digunakan untuk peradilan. Yang berhak mendapatkan hasil visum itu peradilan," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya