Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri hadirkan korban penembakan di sidang praperadilan Novel

Polri hadirkan korban penembakan di sidang praperadilan Novel Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Korban penembakan terkait pencurian sarang burung walet di Bengkulu 2004 silam, dihadirkan pada sidang praperadilan Novel Baswedan, hari ini. Korban yang diketahui bernama Irwansyah Siregar itu dijadikan sebagai saksi fakta yang dari pihak Polri.

Dalam kesaksiannya, Irwansyah menceritakan kronologi penganiayaan dan penembakan yang dilakukan petugas kepolisian Bengkulu terhadap dirinya serta lima tersangka lain terkait pencurian sarang burung walet.

"Sewaktu kejadian, kami ditangkap dan dibawa ke polres. Kemudian, diinterogasi lebih dari empat jam, lalu dibawa ke atas, disetrum, kemudian dibawa ke pantai. Enggak lama saya turun dari mobil langsung ditembak. Jadi, dari kantor polisi saya dibawa ke pantai dengan tangan terborgol. Lalu kemudian diarahkan menghadap ke pantai dan ditembak dari belakang," kata Irwansyah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/6).

Irwansyah melanjutkan kesaksiannya. Dia mengaku ingat betul siapa polisi yang memerintahkannya untuk menghadap ke arah pantai. Setelah memerintahkan hal tersebut, tidak lama berselang kemudian terjadi penembakan. Irwansyah pun meyakinkan jika petugas yang menembak dirinya adalah orang yang sama.

"Ingat (petugas polisi tersebut). Saya melihat. Tapi memang pada waktu itu saya tidak kenal namanya, tetapi saya ingat mukanya. Dia ada di ruangan ini (kemudian menunjuk Novel)," jelas Irwansyah tanpa menyebut identitas polisi yang dia maksud.

Setelah mendengar penjelasan Irwansyah, kuasa hukum Novel sempat mengajukan pertanyaan terkait awal mula laporan yang dibuat oleh Irwansyah kepada Kapolri untuk meminta keadilan pada 2012 lalu. Irwansyah pun menjelaskan jika laporan tersebut dibuat oleh Yuliswan, selaku kuasa hukum sekaligus saudara dari istrinya. Laporan itu kemudian dikirimkan Yuliswan kepada Kapolri untuk meminta keadilan atas kasus tersebut.

"Mulanya karena masa lalu saya hitam, saya malu menceritakannya. Saya juga tidak tahu kalau bapak (Yuliswan) itu pengacara. Lalu dia tengok kaki saya kan pincang. Ditanya kenapa, saya bilang enggak apa-apa. Kemudian saya ceritakan jika pada 2004 kami ketahuan maling walet, habis itu kami disiksa, disetrum, dibawa ke pantai, dan ditembak. Polisi yang nembak," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP